Pemerintah Bantu UMKM Mendapatkan Akses Permodalan dari Investor

Kamis, 08 Desember 2022 – 16:13 WIB
Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi/BPKM M Pradana Indraputra (kedua kanan) memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan pelaku UMKM pertemuan bersama investor bertema “Rekaninvest” di Jakarta, Rabu (7/12). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tidak hanya membangun kapasitas dan perizinan, tetapi juga membantuk mendapatkan akses permodalan.

“Sekarang Kementerian Investasi/BPKM harus mengurus semuanya. Jadi, kami bantu UMKM baik kapasitasnya, kami bantu perizinan, sampai akses permodalannya,” kata Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi/BPKM M Pradana Indraputra saat sambutan di hadapan pelaku UMKM dan investor bertema “Rekaninvest” di Jakarta, Rabu (7/12).

BACA JUGA: Jateng Jadi Primadona Investasi, Ganjar Ungkap ada 97 Pabrik Relokasi

Menurut Dana, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam membantu dan mengembangkan UMKM di Indonesia terutama pelaku UMKM pemula agar mendapatkan akses permodalan dari investor-investor yang besar baik dari dalam maupun luar negeri.

“Salah satu tujuan kegiatan ii adalah memunculkan pengusaha-pengusaha baru,” tegas Dana.

BACA JUGA: Soal Lelang Kepulauan Widi, Rachmat Gobel: Investasi Asing Bukan Segalanya

Dana menjelaskan Kementerian Investasi/BPKM tidak hanya mengurus investasi kegiatan yang besar saja, tetapi juga kecil dan menengah.

“Kalau teman-teman (pelaku UMKM) butuh rekomendasi untuk mendapatkan permodalan, kami akan bantu,” ujar Dana.

BACA JUGA: Harga Emas Pegadaian, Senin 5 Desember 2022, Masih Bisa Borong, Cocok untuk Investasi

Oleh karena itu, menurut Dana, Kementerian Investasi dan BPKM sadar bahwa UMKM terutama pelaku UMKM di Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangannya adalah tantangan akses permodalan.

Dana menambahkan saat ini Kementerian/BPKM ditunjuk oleh Presiden sebagai ketua Satgas percepatan realisasi investasi.

“Apapun tantangannya, seperti masalah tanah/pembebasan lahan dan sebagainya, BPKM ditunjuk oleh presiden untuk membereskan semuanya. Adapun wakil ketua Satgas itu  Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Dana.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler