jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel meminta pemerintah Indonesia untuk dapat tegas menjaga Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, di Maluku Utara.
"Pemerintah Indonesia memiliki tugas untuk memajukan ekonomi dan mendatangkan investasi. Namun, kedaulatan dan tegaknya hukum harus tetap menjadi patokannya dalam melakukan investasi," kata Gobel dalam keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Aspadin Menunjuk Kembali Rachmat Hidayat Sebagai Ketua Umum Periode 2022-2025
Sebelumnya, Kepulauan Widi dilelang di situs asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat.
Pengumuman lelang itu menggunakan beberapa bahasa, yaitu Inggris, Spanyol, Italia, Prancis, Jerman, China, dan Arab.
BACA JUGA: Perkuat Hubungan Indonesia & Jepang, Panasonic Gobel Dukung JJM 2022
Hal ini kemudian menjadi berita di situs-situs berita dunia. Lelang akan dilakukan pada 8-14 Desember 2022
Gobel pun mendukung penuh sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengusut secara mendalam.
BACA JUGA: Bamsoet dan Rachmat Gobel Dukung Lomba Cipta Lagu Cinta Indonesia III
Hal itu dilakukan agar publik mendapatkan keterangan yang benar dan tepat serta pelaku mendapatkan kepastian hukum.
Menurutnya, Indonesia sangat kaya dengan sumber daya alam seperti tambang mineral, flora dan fauna, maupun panoramanya.
“Investasi tidak boleh membuat alam Indonesia rusak, rakyat kehilangan akses, negara kehilangan kedaulatan, serta juga investasi harus memberikan keuntungan terbaik bagi negara dan masyarakat,” katanya.
Gobel mengatakan, investasi harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan mensejahterakan masyarakat.
“Investasi asing itu bukan segalanya. Investasi asing hanya pelengkap dari investasi dalam negeri,” katanya.
Lebih lanjut, Gobel menyatakan tanggung jawab suatu generasi bukan hanya pada orang segenerasinya, tetapi juga kepada seluruh anak cucunya di masa depan.
"Jadi, harus berpikir jauh ke depan. Jangan sampai keturunan kita akan mengutuk karena membuat kebijakan yang tidak berwawasan lingkungan dan tidak berwawasan ke depan,” pungkas Rachmat Gobel.
Staf khusus bidang komunikasi publik Kementerian Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengatakan 83 pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi.
PT Leadership Islands Indonesia (LII) adalah pihak yang melakukan penawaran lelang tersebut.
Namun, kata dia, PT LII tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.
"PT LII belum memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang merupakan kewenangan pemerintah pusat," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan diperjualbelikan.
Hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan.
"Jadi, prinsipnya hanya pemanfaatan saja dan itu pun dilaksanakan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Wahyu. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rachmat Gobel: Indonesia Punya Lahan dan Pabrik, Logikanya Minyak Goreng Tak Langka
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian