Pemerintah Belum Siap Terima Dana Norwegia

Selasa, 28 September 2010 – 15:35 WIB
JAKARTA - Sikap pemerintah Indonesia yang menolak uang muka sebesar USD 50 juta dari pemerintah Norwegia, dikatakan dilakukan karena Indonesia memang belum siap menerima dana ituPemerintah terlebih dahulu akan mempersiapkan kelembagaan measuring, reporting and verification (MRV), yang diperkirakan bakal rampung Desember ini.

"Paling tidak, perlu waktu hingga Desember ini, untuk kami membangun kelembagaan guna mendukung kerjasama tersebut," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin (27/9).

Menurut Zulkifli, penolakan dana USD 50 juta yang merupakan bagian dari penyaluran dana USD 1 miliar dari pemerintah Norwegia, dari komitmen yang telah disepakati dalam Letter of Intent (LoI) itu, juga ingin menunjukkan jika pemerintah memang tidak ingin mengemis dana dari pihak asing demi lingkungan dan masyarakat Indonesia.

"Pemerintah harus melakukan apa yang harus dilakukan, ada atau tak ada dana asing

BACA JUGA: BPLS Diminta Fokus Tanggulangi Lumpur Saja

Jadi ini bukan hanya soal uang, melainkan kepercayaan yang diberikan negara asing kepada pemerintah kita," ujarnya
Bahkan, tambah Zulkifli, pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna melakukan pencegahan dan penanganan deforestasi, illegal logging dan juga illegal mining, yakni tiga bulan sebelum LoI itu disepakati.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia dan Norwegia menandatangani kerjasama konservasi kehutanan untuk mengurangi emisi karbon senilai USD 1 miliar, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mengatasi perubahan iklim

BACA JUGA: KAHMI: Densus 88 Langgar UU Kepolisian

Penandatanganan kesepakatan yang berbentuk LoI REDD+ pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan itu, dilakukan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Marty Natalegawa serta Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Internasional Norwegia, Erik Solheim, di Government Guest House, Oslo.

Namun belakangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya meminta untuk tidak menerima uang muka itu
Alasannya, pemerintah belum menyelesaikan lembaga MRV yang diharapkan beres sebelum Desember 2010

BACA JUGA: Polsek-Polsek Dipasangi CCTV

(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apapun Alasannya, Merampok Haram


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler