Pemerintah Bentuk Tim Gabungan Usut Kasus Manokwari

Kamis, 05 November 2015 – 21:39 WIB
Badrodin Haiti dan Budi Gunawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti tak tinggal diam mengantisipasi peristiwa penolakan pembangunan masjid di Kelurahan Adya, Kecamatan Manokwari Selatan, Papua Barat.

Menurut Haiti, saat ini pemerintah sudah membentuk tim gabungan. Tim itu terdiri dari Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Polri. "Kami sudah membentuk tim," tegas Haiti di Mabes Polri, Kamis (5/11).

BACA JUGA: Terima Suap Rp 300 Juta dari Gatot? Istri Tengku Erry: Gak Sampe

Tim kini sedang bekerja untuk menuntaskan persoalan itu. "Waktu itu sudah ke sana. Sekarang tim tengah bekerja," kata orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini.

Dia menambahkan, antisipasi ini dilakukan agar persoalan tidak berkembang. Misalnya seperti di Tolikara, maupun Aceh Singkil.

BACA JUGA: Soal Korupsi Pelindo II, Ini Harapan SP JICT pada Bareskrim

Haiti menegaskan, penolakan yang terjadi di Manokwari tersebut, hampir sama seperti kejadian di Aceh Singkil. Menurutnya, pendirian masjid di Manokwari belum mendapatkan izin. Karenanya, ribuan massa menuntut agar masjid tak didirikan sebelum mendapatkan izin.

Seperti diketahui, ribuan massa di Manokwari, Papua Barat pada, Kamis (29/10) lalu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Manokwari meminta aparat agar membongkar dan tidak melanjutkan pembangunan masjid di Kelurahan Adya, Kecamatan Manokwari Selatan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Sukses Adhyaksa Pimpin Pramuka Bikin Dubes Indonesia untuk Korsel Bangga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Kabinet Kerja Harus Direshuffle


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler