jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (SP JICT) Malik Bawazier mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi di Pelindo II.
"Dalam pandangan kami, setiap langkah penyidikan yang selama ini dilakukan penyidik Bareskrim Polri sudah akuntabel, profesional dan berdasar kepada ketentuan KUHAP," ujar Malik, Kamis (5/11).
BACA JUGA: Sukses Adhyaksa Pimpin Pramuka Bikin Dubes Indonesia untuk Korsel Bangga
Langkah tersebut, sambung Malik, perlu didukung semua pihak. Dengan begitu, proses yang selama ini dilakukan Bareskrim tidak terganggu hanya karena kepentingan sekelompok oknum tertentu.
"Kami berharap penyidik juga kiranya bisa bersikap lebih tegas lagi dalam menggunakan segala kewenangannya yang berdasar hukum," ujar Malik.
BACA JUGA: Ini Alasan Kabinet Kerja Harus Direshuffle
Menurutnya, langkah tegas perlu diambil, terutama terhadap saksi maupun tersangka yang tidak kooperatif terhadap penyidikan pro justicia. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Pansus Pelindo II Diprediksi Bernasib Sama dengan Pansus Century
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Panglima TNI... Kata Pengamat Ini, Maaf Saja Tak Cukup
Redaktur : Tim Redaksi