Pelayanan Publik

Pemerintah Berjanji Tak Akan Tinggal Diam

Jumat, 17 Februari 2017 – 15:35 WIB
Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. FOTO: Dok. Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Kota Mataram menegaskan keseriusannya untuk berbenah terhadap segala kekurangan dalam pelayanan publik yang ada. Pemerintah berjanji tak akan tinggal diam.

"Mataram ada di zona kuning, artinya perlu perbaikan,” tegas Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, kemarin.

BACA JUGA: Pastikan Pelayanan Publik Sektor Transportasi Normal

Hal itu disampaikan usai menggelar rapat dengan pihak Ombudsman NTB. Mengutip penyataan pihak Ombudsman NTB, Mohan mengatakan ada sejumlah variabel yang harus dibenahi. Standar pelayanan publik menurutnya tak akan dikesampingkan.

Dengan melakukan pembenahan, ia meyakini tak hanya bagus secara penilaian saja, namun juga menyeluruh. Masyarakat sebagai subjek utama yang dilayani tentu akan diuntungkan. "Kami siap berbenah,” katanya seraya menegaskan pihaknya menerima segala masukan.

BACA JUGA: MenPAN-RB Dorong Adanya Mal Pelayanan Publik

Kepada seluruh SKPD, khususnya 10 instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, ia memberi pesan khusus.

Menurutnya, semangat reformasi birokrasi harus dikedepankan. Dia berjanji terus mengawal perbaikan demi perbaikan yang bakal dilakukan berkala. "Saya beri perhatian khusus supaya bisa penuhi standar yang ada,” tegasnya seperti dilansir Lombok Post (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: MenPAN-RB: Negara Harus Melayani 24 Jam

Mohan juga menambahkan dengan usaha yang sungguh-sungguh, kekurangan yang ada pasti bisa diatasi. Reformasi birokrasi, perbaikan SDM, penataan aturan, mind set yang diperbaharuai, hingga semangat memberikan pelayanan menjadi kata kunci.

Ia bahkan berjanji memaksimalkan tim saber pungli untuk juga mengawasi pelayanan yang ada. "Semua jadi satu kesatuan,” urainya.

Sementara Kepala perwakilan Ombudsman NTB Adhar Hakim mengatakan, pelayanan menjadi kata kunci dari kerja birokrasi. Dengan pelayanan yang mumpuni, akan tercipta kepuasan publik dan perbaikan berjalan beriringan dengannya.

"Harus diakui masih ada kekurangan, karena itu perlu terus dilakukan langkah perbaikan,” tegasnya.

Jika langkah persuasif tak bisa mengatasi maslaah pelayanan yang ada, ia mendorong penindakan tegas. Tim Saber Pungli yang sudah terbentuk adalah salah satu instrumennya. Selain melakukan pengawasan, tim itu juga bisa melakukan penindakan. Prinsipnya tim dibentuk untuk perbaikan.

Apalagi pelayanan publik berkorelasi erat pada perilaku korupsi. Sedangkan korupsi memiliki sinergitas dengan efisiensi birokrasi. Standar Pelayanan Publik dan Kompetensi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, lanjutnya, merupakan tuntutan birokrasi modern yang tidak bisa dihindari.

Ombudsman juga memiliki target yang juga merupakan tantangan bersama bagi seluruh pemerintahan pusat maupun daerah agar pada tahun 2017 ini yang masuk zona hijau. Artinya ada peningkatan hingga 35 persen, dan 2019 nanti dapat ditingkatkan lagi sampai dengan 60 persen.

Mulai Maret sampai Oktober nanti, pihaknya akan kembali melakukan observasi di seluruh daerah di NTB untuk menilai kepatuhan tentang Standar Pelayanan Publik dan Kompetensi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian oleh pihak Ombudsman tersebut akan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya demi memperoleh hasil maksimal.

"Semua harus terus berbenah, bukan semata karena dinilai, tapi memang semangat memberikan yang terbaik pada masyarakat,” ujarnya.(yuk/r5)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Netralitas Pemda Jadi Tantangan Utama Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler