jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali memblokir situs-situs berkonten radikal. Pemblokiran ini merupakan reaksi terhadap insiden serangan bom yang terjadi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 14 Januari lalu.
Berdasarkan siaran pers Kemenkominfo, Senin (25/1), pemblokiran itu juga berasal dari pengaduan masyarakat. Sebab, banyak laporan masyarakat tentang situs-situs yang dicurigai memberi dukungan ke kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS).
BACA JUGA: Aplikasi Informasi Cuaca Berbasis Android Diluncurkan
Situs-situs itu juga menyebarkan hal-hal yang diperjuangkan ISIS. Bahkan, beberapa situs tidak hanya memberikan dukungan ke ISIS, tapi juga menyajikan cara tentang pembuatan bom.
Setidaknya ada 27 situs terindikasi berisi konten radikal yang jadi incaran Keemenkominfo. Namun baru 24 situs telah diproses untuk dilakukan pemblokiran. Sementara tiga situs lainnya masih perlu pendalaman.
BACA JUGA: Alfian Mizar, Penemu Mesin Pengupas Kulit Kacang
Kementerian yang dipimpin Rudiantara itu juga menerima laporan masyarakat terkait adanya akun di media sosial yang isinya mengandung konten pornografi anak. Akun itu juga sedang dalam proses untuk diblokir.
Kominfo juga menghimbau kepada semua lapisan masyarakat agar terus berpartisipasi dalam dalam menanggulangi munculnya situs-situs yang mengandung konten negatif, baik yang terkait dengan pornografi, perjudian, perdagangan ilegal, pelanggaran hak cipta, perdagangan obat, makanan dan minuman ilegal, narkoba hingga kepada situs radikal. Caranya, cukup dengan melaporkan atau mengirim email ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id. (fab/jpg)
BACA JUGA: Paket Barat dan Tengah Sudah Dilelang, Timur Masih Tertunda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Pemain dan Klub Premier League Paling Diikuti di Twitter
Redaktur : Tim Redaksi