Pemerintah Buka Pintu Impor Gula 2013

Kamis, 04 Oktober 2012 – 11:05 WIB
JAKARTA - Keran impor gula kristal putih (GKP) akan kembali dibuka oleh pemerintah pada 2013. Kebijakan ini terutama untuk memenuhi permintaan daerah perbatasan, yang masih membutuhkan suplai GKP impor. Meski demikian, importasi GKP ini tak serta merta dilakukan. Lantaran Pemerintah tetap akan mendasarkan kebijakan pada neraca gula nasional.

"Kami harus menghitung terlebih dahulu neraca gula nasional, sebelum memberi izin impor GKP ke daerah-daerah perbatasan tahun depan," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh, Rabu (3/10).

Deddy menuturkan, pihaknya bakal tetap membuka kemungkinan pemberian izin impor GKP, jika jumlah produksi dalam negeri dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan daerah tapal batas. "Biasanya kita akan lihat dulu neraca. Mulai dari daerah mana yang kekurangan, kebutuhan berapa, dan lain sebagainya. Meski begitu, kalau produksi dalam negeri cukup, kita dorong untuk diisi dari dalam negeri," terangnya.

Selain itu, Deddy menyatakan, faktor Pemerintah tetap membuka pintu impor GKP, adalah karena distribusi gula dari Jawa ke luar jawa, selama ini terkendala minimnya infrastruktur. Sehingga dalam neraca gula, diharapkan pengambil kebijakan dapat membaca sejauh mana produksi gula di dalam negeri mampu menjangkau wilayah perbatasan. "Kita akan alokasikan dari produksi gula nasional, sejauh daerah di luar Jawa masih bisa dijangkau," terangnya.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan usul kepada pemerintah agar memberi izin impor GKP sebanyak 80 ribu ton kepada sejumlah provinsi yang berbatasan dengan negara lain. Misalnya saja Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau. Tak hanya itu, sebagian wilayah yang memerlukan importasi GKP secara langsung adalah Sumatera Utara.

"Jangan sampai di atas kertas cukup, tapi tidak sampai ke sana. Itu yang kita khawatirkan," ujar Deddy.

Sayangnya, di lain pihak, kebijakan Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gula nasional lewat pembukaan pintu impor ini, membukukan sejumlah masalah. Salah satunya adalah dugaan merembesnya GKP impor dari wilayah satu ke wilayah lain. Misalnya, Pemerintah memberikan izin impor GKP kepada Kalimantan Barat sebanyak 17.500 ton. Importasi gula tersebut dialokasikan kepada lima kabupaten di provinsi itu yang berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia. Kelima kabupaten itu diantaranya Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu. Akan tetapi, Kadin Kalbar melaporkan GKP impor itu merembes ke Pontianak.

Dalam hal ini, Deddy mengakui pihaknya kesulitan mengawasi peredaran barang di perbatasan. "Namun, "kalau ada buktinya, buktikan, kita akan tegur importirnya," tegasnya. (Gal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Pensiun Harus Dikelola seperti Perusahaan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler