Pemerintah Butuh 17.928 CPNS bagi 61 Instansi, Ini Daftarnya

Rabu, 06 September 2017 – 10:30 WIB
Tampilan laman Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscn.bkn.go.id/

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tengah membutuhkan 17.928 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 61 instansi pemerintahan. Pendaftaran bagi pelamar sudah dibuka pada Selasa (5/9).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, perekrutan CPNS itu untuk pengganti PNS yang pensiun, sekaligus mengantisipasi peningkatan beban kerja pada kementerian/lembaga. “Formasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak lima ratus, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk kementerian/lembaga sebanyak 17.428,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/9).

BACA JUGA: MenPAN-RB: Bangsa Bisa Maju bila PNS-nya Orang Pilihan

Instansi yang membutuhkan paling banyak CPNS adalah Kementerian Keuangan. Jumlahnya mencapai 2.880 CPNS.

Sedangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN membutuhkan 1.610 CPNS. Selanjutnya ada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) yang membutuhkan 1.500 CPNS.

BACA JUGA: Waspadalah, Banyak Calo Jasa Simulasi Online CAT

Selain ketiga instansi itu, ada kementerian/lembaga yang membutuhkan PNS dalam jumlah lumayan. Yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Agama dan Kejaksaan Agung yang masing-masing membutuhkan 1.000 CPNS.

Sedangkan lembaga yang membutuhkan tambahan CPNS paling sedikit adalah Badan Pengawas Tenga Nuklir (Bapeten). Lembaga yang kini dipimpin Jazi Eko Istiyanto itu membutuhkan 10 CPNS.

BACA JUGA: Lowongan Sipir Ada 13 Ribuan, Jumlah Pelamar Sudah 300 Ribuan

Sedangkan Provinsi Kalimantan Utara menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang pada tahun ini diizinkan merekrut CPNS. Provinsi baru itu masih kekurangan pegawai sehingga menyediakan lowongan untuk 500 PNS.

Untuk informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses mulai 5 September 2017 pukul 23.00 WIB di Situs Kementerian PANRB di www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs kementerian/lembaga yang bersangkutan.

“Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung, red) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” ujar Asman.(ara/jpnn)

Daftar Instansi Pemerintah Penyedia Lowongan CPNS 2017 Beserta Kuotanya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengin Daftar CPNS? Formasi Ini Sepi Peminat


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
CPNS  

Terpopuler