Pemerintah Cabut Aturan PCR untuk Perjalanan Domestik, Irma Suryani Merespons, Simak 

Selasa, 08 Maret 2022 – 13:16 WIB
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merespons kebijakan pemerintah yang akan mencabut syarat swab antigen dan PCR bagi penumpang kapal laut, darat dan udara.

Irma Suryani menyebutkan kebijakan tersebut tentu disambut baik oleh masyarakat, terutama yang sudah mendapat vaksinasi lengkap.

"Sebenarnya, kebijakan swab bagi penumpang kapal laut untuk penyeberangan oleh ASDP misalnya, juga tidak efektif, karena hanya diberlakukan bagi penumpang dengan  kendaraan pribadi dan berlaku hanya satu kali 24 jam," kata Irma kepada wartawan, Selasa (8/3).

Irma menjelaskan untuk para pengemudi dan kenek truk, aturan swab berlaku selama satu minggu.

"Padahal baik driver dan kenek truk maupun mobil pribadi berada di atas kapal yang sama. Kebijakan seperti ini tentu tidak boleh dilakukan karena merugikan penumpang pribadi," tegas Irma.

Irma menyebutkan, pemerintah sebaiknya memberikan bantuan vitamin bagi masyarakat untuk meningkatkan imunitas masyarakat.

"Antisipasinya, pemerintah harus memberikan bantuan vitamin pada rakyat yang kurang mampu untuk meningkatkan imunitas, selain tetap wajib melakukan protokol kesehatan," pungkas Irma.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) hingga domestik.

Luhut Binsar menjelaskan syatar perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut maupun udara kini tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan kebijakan itu berlaku bagi mereka yang sudah divaksin lengkap.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap, sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Luhut, Senin (7/3).(mcr8/jpnn)

BACA JUGA: Aturan PCR dan Karantina di Arab Saudi Dicabut, Bagaimana Kuota Haji Indonesia?


Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler