Pemerintah Cabut Bebas Cukai di FTZ, ini Respons GAPPRI

Kamis, 30 Mei 2019 – 18:21 WIB
Ilustrasi rokok. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Kretek Indonesia (GAPPRI) menyambut baik langkah Kementerian Keuangan yang mengeluarkan kebijakan mencabut bebas cukai di area bebas perdagangan.

"Perkumpulan GAPPRI mendukung keputusan pemerintah mencabut kebijakan bebas cukai di FTZ Batam, Bintan, Karimun dan Tanjung Pinang. Keputusan ini tentu akan berdampak baik untuk penerimaan negara dari cukai tembakau," ujar Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan, Kamis (30/5).

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Pengembangan Kawasan Berikat di Pulau Bali

Menurutnya, dengan tidak adanya kawasan khusus bebas cukai menunjukan adanya itikad baik dari pemerintah terhadap usaha yang berkeadilan.

Untuk diketahui, data yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rokok tanpa cukai yang beredar di Batam mencapai 2,5 Milyar batang,sementara jumlah penduduk di Batam +/-1,3 juta jiwa.

BACA JUGA: Optimalkan Penerimaan Negara, Bea Cukai dan Ditjen Pajak Riau Jalin Sinergi

"Perbandingan jumlah rokok tanpa cukai dengan jumlah penduduk ini sangat timpang, sehingga berpotensi rokok tanpa cukai akan beredar di luar kawasan FTZ," tutur dia.

Dengan begitu, menurutnya, kebijakan Kementerian Keuangan cq Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sekaligus akan memerangi peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Ditjen Pajak Riau Bersinergi untuk Optimalkan Penerimaan Negara

"Perkumpulan GAPPRI juga mendukung rencana ekstensifikasi barang kena cukai yang saat ini sedang dibahas," imbuhnya.

Henry mengaku optimistis dengan adanya kebijakan tersebut bisa menstimulus dunia usaha terutama sektor tembakau dapat kembali bergairah.

"Sejak 17-5-2019 Dirjen Bea Cukai (DJBC) sudah menghentikan fasilitas di FTZ. Hal tersebut memberi dampak positif untuk pendapatan negara dan persaingan dunia usaha. Perkumpulan GAPPRI sangat mengapresiasinya, termasuk operasi pemberantasan rokok ilegal," tegasnya.

Perkumpulan GAPPRI berharap DJBC selalu giat mengadakan operasi penindakan rokok ilegal.

"Karena rokok ilegal mengganggu dan merugikan pabrikan yang patuh. Kami juga apresiasi dan perlu mendukung langkah pemerintah yang menargetkan peredaran rokok ilegal akan ditekan pada 2019 ini sampai di bawah angka 3 persen," pungkas Henry.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekerja Pabrik Rokok Terus Menyusut dalam 5 Tahun Terakhir


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler