Pemerintah Dianggap Lembek Perangi Narkoba Internasional

Sabtu, 08 Februari 2014 – 17:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mengatakan bisa jadi target Indonesia Bebas Narkoba tahun 2015 hanya isapan jempol atau sekedar pemanis kampanye belaka.

Sebab, pemerintah menunjukkan sikap permisif dan lembek terhadap bandar narkoba lintas negara. Hal ini ditandai dengan berbagai fasilitas yang diberikan kepada terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby.

BACA JUGA: Gusdurian Ramaikan Mukernas PPP

“Lembeknya sikap pemerintah ini terlihat dengan memberikan pembebasan bersyarat kepada Ratu Mariyuana itu,” kata Aboebakar Alhabsy kepada JPNN, Sabtu (8/2).

Padahal, lanjut Aboebakar,  sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberikan grasi selama lima tahun serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin memberikan remisi sampai dengan 39 bulan.        

BACA JUGA: Desak Ada Aturan Jelas Atur Honorer K2 Gagal

Karenanya, Aboebakar menilai sepertinya pemerintah telah lupa dengan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 yang mengatur pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat untuk narapidana narkoba, terorisme dan korupsi.            

Di sisi lain, ia menambahkan,  presiden seolah juga tak ingat dengan enam instruksinya soal narkoba yang disampaikan dalam pidato menyambut Hari Anti Narkoba Internasional pada 26 Juni 2011. “Demikian pula tujuh pesan anti narkoba Wakil Presiden (Boediono) dalam pidato Hari Anti Narkoba 26 Juni 2012,” papar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.    

BACA JUGA: Diimbau Ikut Tes CPNS 2014, Honorer K2 Malah Galau

Menurut Aboebakar, perlu kesungguhan, integritas dan kerja keras semua pihak dalam melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba 2015.

“Jangan sampai intruksi dan pesan anti narkoba tersebut hanya menjadi untaian kata yang manis nan mulia namun tanpa makna,” kata Aboebakar mengingatan.

Pria yang karib disapa Aboe, itu menambahkan harus diingat pula betapa berbahayanya narkoba ini. Sebab, rata-rata sekitar 50 orang meninggal karena narkoba setiap harinya. Tak hanya itu, sebanyak 4,2 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna obat terlarang tersebut.

“Indonesia sudah sedemikian darurat narkoba, lantas kenapa kita malah permisif. Saya khawatir, sikap lembek dan permisif pemerintah Indonesia terhadap Corby akan dilihat oleh bandar besar lintas negara yang lain,” katanya.

“Sehingga mereka akan semakin bersemangat untuk bertransaksi ke Indonesia. Maka celakalah nasib bangsa ini kedepan, karena menjadi sasaran pasar narkoba Internasional,” tuntas Aboe. (boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak UU Praktik Kedokteran Direvisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler