Pemerintah Dianggap Tak Serius Lindungi Rakyat Papua

Kamis, 07 Juni 2012 – 14:29 WIB

JAKARTA - Papua adalah bagian dari integral Indonesia. Namun selama sepuluh tahun terakhir, berbagai kasus muncul di Papua. Hal itu sangat merugikan masyarakat Papua dan Indonesia.

"Papua bagian integral Indonesia, tapi tidak ada pengakuan jujur dan memberikan pemikiran yang konstruktif tentang Papua selama ini," kata tokoh masyarakat Papua, Michael Manufandu dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi I DPR di Jakarta, Kamis (7/6).

Dalam RDPU yang dipimpin Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq itu Manufandu membeberkan beberapa penyebab beragam kasus yang muncul di Papua selama 10 tahun terakhir ini. Penyebabnya antara lain adanya perubahan sosial karena kemajuan Papua itu sendiri. "Kemajuan membuat perubahan sosial cepat," ulasnya.

Selain itu mantan Wali Kota Jayapura itu juga menyebut perubahan sosial yang terjadi telah menyebabkan kecemburuan sosial. Bahkan, tegasnya, ada kecemburuan di antara institusi.  "Gesekan di antara mereka itu membias ke lapangan," tegasnya.

Dia juga mengatakan, perubahan yang begitu cepat menyebabkan cultural shock yang berakibat pada terjadinya gesekan. Menurutnya, masalah-masalah kecil di Papua bisa berkembang menjadi besar akibat adanya pihak-pihaknya yang memolitisir dan mendramatisir.

Kemudian, lanjut dia, dari sisi perekonomian ada perkembangan namun harga dan pasar sulit dikendalikan. Menurut dia, hal ini menyebabkan kegoncangan.
Dari permasalahan yang ada, Manufandu meminta Komisi I DPR agar bisa melakukan pengawasan terhadap implementasi Undang-undang Otonomi Khusus (UU Otsus) segingga lebih maksimal dan efektif.

"Kemampuan pemerintah dalam mengatasi permasalahan harus ada keberpihakan positif atau afirmasi. Pemikiran kami kok selama ini keberpihakan jalan di tempat, malah mundur?" sindirnya.

"Tidak ada perlindungan dari peristiwa yang terjadi di Papua selama ini. Kekuasaan yang ada tidak menciptakan keamanan bagi Papua," beber bekas Duta Besar RI untuk Kolombia itu. (boy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Kadiv Konstruksi Adhi Karya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler