JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran meminta pemerintah untuk bergerak cepat mengevakuasi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di Suriah. Koordinasi di internal pemerintah juga diminta diperkuat, yakni antara Kementrian Tenaga kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Kementrian Luar Negri (Kemenlu).
"Gejolak politik di negara tersebut akibat perang saudara semakin mengancam jiwa TKI. Pemerintah harus gerak cepat, jangan menunggu ada korban dulu baru bergerak karena kondisi di sana sudah sangat tidak amat lagi sekarang,” kata Herlini di Jakarta, Jumat (15/6).
Dikatakan, beberapa waktu yang lalu sempat beredar isu terdapat dua orang TKI, yaitu Ani dan Aminah menjadi korban tewas. Walaupun Akhirnya KBRI di Damaskus sudah membantahnya. Mengenai hal ini, Herlini meminta Pemerintah untuk bisa proaktif mencari informasi keberadaan WNI/TKI disana. Sehingga proses evakuasi lebih cepat.
“Masa baru 240 orang dari total 11.760 orang warga negara Indonesia/tenaga kerja Indonesia dipulangkan dari Suriah dari 3 Februari sampai dengan 11 Juni 2012,” geramnya.
Anggota DPR dapil Kepuluan Riau ini mengungkapkan, dari jumlah yang dipulangkan itu hanya sebanyak 200 orang TKI dan sisanya adalah WNI. “Ini terkait nyawa, jadi seharusnya seluruh kelembagaan negera terkait bisa saling bersinegi mengevakuasi TKI/WNI secepatnya. BNP2TKI bisa memberikan data jumlah TKI di sana dan Kemenlu bisa segera menjemput langsung,” tukasnya.
Lebih jauh Herlini menambahkan, pemerintah dapat menjadikan kejadian ini menjadi pelajaran untuk memperketat pengawasan keberangkatan TKI ke negara-negara yang sedang di lakukan moratorium pengiriman TKI.
"Selain itu, Pemerintah perlu memverifikasi dan mendata ulang PJTKI-PJTKI nakal yang bekerja sama dengan oknum pemerintah memaksakan keberangkatan TKI ke negara-negara tersebut," imbuhnya.
Berdasarkan data Pusat Penelitian dan Pengembangan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI, total penempatan TKI di Suriah mencapai 11.760 orang. Sebagian besar atau 11.559 merupakan TKI Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan 201 terdiri TKI sektor formal yang bekerja di pengguna berbadan hukum atau perusahaan. Pemerintah juga telah memberlakukan kebijakan penghentikan sementara (moratorium) penempatan TKI ke Suriah sejak 9 Agustus 201. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Neneng Pulang Kampung Ikut Rombongan TKI
Redaktur : Tim Redaksi