jpnn.com - JAKARTA - Meski menangguk untung yang sangat besar, banyak perusahaan migas yang tidak melunasi pajaknya. Menurut catatan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), puluhan perusahaan migas menunggak pajak.
"Selama tahun 2009 dan tahun 2010 terhitung sebanyak 34 perusahaan minyak dan gas bumi kurang bayar pajak. Total nilainya mencapai Rp2,7 triliun," ujar Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi dalam diskusi yang diselenggarakan Aktual Forum di Jakarta, Senin (26/8).
BACA JUGA: Pengembangan Bandara Ngurah Rai Kelar September
Menurut Uchok, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2009 menyebutkan adanya 21 perusahaan migas yang nunggak pajak dengan nilai total Rp1,2 triliun. Sedangkan pada 2010 tercatat 13 perusahaan migas masih kurang bayar pajak sebesar Rp1,5 triliun.
Uchok menegaskan, permasalahan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pasalnya, tunggakan tersebut sama saja dengan kerugian bagi negara.
BACA JUGA: Harga Bawang Merah Mulai Turun
"Tapi permasalahanya BPK juga tidak tegas menentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap permasalahan pajak itu," imbuhnya.
Untuk itu, Uchok mendesak BPK untuk lebih berani dalam melakukan audit. Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti audit BPK agar permasalahan pajak perusahaan migas bisa hilang. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Proses Perizinan Investasi Harus Kelar 17 Hari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Bali Menunggu Diresmikan SBY
Redaktur : Tim Redaksi