Pemerintah Didorong Kawal Kasus Pemerkosaan TKI di Malaysia

Senin, 12 November 2012 – 17:45 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra mengecam pemerkosaan Tenaga Kerja Wanita yang diduga dilakukan tiga oknum polisi Malaysia. Ia menegaskan, tindakan biadab dan penghinaan bagi bangsa harus segera dikalrifikasi oleh Pemerintah Malaysia.

"Pemerintah tidak boleh diam dan menyederhanakan kasus ini. Pemerintah harus mengawal dan memastikan ketiga polisi Malaysia tersebut mendapatkan hukuman yang berat," kata Indra, Senin (12/11).

Indra menyatakan keseriusan pemerintah menyikapi, mengawal dan memastikan penindakan atau hukuman atas ketiga polisi Malaysia itu merupakan sinyal agar kedepan jangan ada lagi TKI diremehkan dan dilecehkan. "Karena memang setiap anak bangsa harus mendapat perlindungan optimal dari negara. Ini merupakan masalah harga diri dan kewibawaan Indonesia sebagai suatu bangsa," ungkapnya.

Menurutnya, sudah sangat sering terjadi kasus-kasus kekerasan, penganiayaan, penembakan yang berujung kematian, dan bentuk pelecehan maupun penghinaan lain kepada WNI di Malaysia. Karenanya kata dia, kasus ini harus menjadi pintu masuk bagi Pemerintah Indonesia untuk melindungi warganya yang dianiaya di negara lain.

"Kerapkali saya melihat terhadap kasus-kasus yang menimpa WNI kita tersebut, sepertinya respon pemerintah terkadang biasa-biasa saja. Sehingga terkesan nyawa TKI tidaklah begitu berharga dan keberadaan negara terkesan tidak dirasakan kehadirannya di tengah TKI selaku pahlawan devisa negara," ungkapnya.

Ia menyatakan, pemerintah wajib sesegera mungkin menyelidiki kasus ini dan meminta klarifikasi kepada Malaysia. "Pemerintah harus segera mengirimkan tim dan menyelidiki secara serius fakta dan latar belakang kasus ini. Pemerintah dalam hal ini Kemenlu dan KBRI tidak boleh hanya menerima keterangan atau klarifikasi sepihak dari kepolisian Malaysia saja," bebernya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Diperkosa Polisi Malaysia, DPR Hanya Bisa Mengecam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler