TKI Diperkosa Polisi Malaysia, DPR Hanya Bisa Mengecam

Senin, 12 November 2012 – 14:02 WIB
JAKARTA – Kalangan DPR mengecam keras perbuatan tiga oknum polisi Malaysia yang diduga memerkosa Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia berinisial SM. Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsudin meminta Kapolri mengusut tuntas kasus tersebut.
       
“(Saya) mendorong penyelesaian kasus ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Aziz, Senin (12/11). Aziz juga meminta lembaga-lembaga terkait dalam perlindungan TKI di luar negeri, harus bekerja lebih keras dan secara sistematis. “Ini harus diusut tuntas,” kata Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu.
       
Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengecam keras perbuatan tersebut. Dia menegaskan tindakan itu harus mendapat hukuman berat, karena pelakunya oknum kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung. Apalagi kata dia, kejadiannya di kantor kepolisian.
       
“Kita meminta agar Malaysia mengusut kasus perkosaan tersebut secara adil dan transparan, menindak para pelaku dan tidak menutup-nutupinya,” ungkap Martin, Senin (12/11).
       
Dia menegaskan, Komisi III DPR akan terus memantau kasus ini. Dia juga meminta Kapolri menggunakan saluran kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk dapat menindak tegas ketiga oknum polisi Malaysia itu.
       
“Agar jangan sampai menimbulkan protes berkepanjangan dari masyarakat di negara kita ini,” kata dia. Seperti diketahui, seorang TKW diperkosa polisi Malaysia, SM, di kantor polisi di daerah Prai, Bukit Mertajam, Penang. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rhoma Siap, PPP Belum Menjamin

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler