Pemerintah Didorong Segera Tambah Objek Barang Kena Cukai

Sabtu, 15 Februari 2020 – 03:01 WIB
Kantong plastik. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, pemerintah dan DPR perlu segera menambahkan objek barang kena cukai selain kantong plastik.

"Penambahan objek kena cukai perlu segera dilakukan dengan alasan pengendalian dampak negatif kesehatan dan lingkungan," ucapnya, Jumat (14/2).

BACA JUGA: Gratis Pajak Bea Balik Nama, AHM Belum Tergoda Jual Motor Listrik Secara Massal

Dia menjelaskan, apabila penambahan barang kena cukai hanya dilakukan pada kantong plastik, kontribusi yang didapatkan penerimaan cukai pada APBN akan tidak maksimal.

"Kalau hanya kantong plastik, masih terlalu kecil," ucap Bhima.

BACA JUGA: DPR: Omnibus Law Diharapkan Dapat Tingkatkan Penerimaan Pajak Nasional

Menurut dia, pemerintah dan DPR perlu bertindak cepat dalam menambahkan objek cukai. Sebab, Indonesia tertinggal jauh dari negara lain dalam jumlah objek kena cukai.

"Dengan penambahan beberapa objek cukai, akan ada penurunan konsumsi masyarakat atas produk-produk yang memberikan dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan," terangnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga mengatakan hal yang senada.

Menurut dia, Indonesia selama ini hanya mengandalkan cukai dari industri hasil tembakau dan minuman beralkohol.

Padahal, jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, ada banyak objek cukai di Indonesia.

Dia menjelaskan, Thailand punya sebelas jenis produk objek cukai mulai hasil tembakau, kendaraan bermotor, bensin hingga minuman berpemanis.

“Indonesia adalah negara yang paling sedikit memiliki jenis barang kena cukai (BKC). Kalah dibandingkan Laos, Myanmar, Malaysia, apalagi Thailand," ujarnya.

Yustinus menambahkan, satu dari lima orang di Indonesia mengalami obesitas, sehingga sudah sepantasnya Indonesia juga turut mengenakan cukai pada minuman berpemanis. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler