Gratis Pajak Bea Balik Nama, AHM Belum Tergoda Jual Motor Listrik Secara Massal

Rabu, 05 Februari 2020 – 22:51 WIB
Motor listrik buatan lokal. Foto: Instagram/Ridwan Kamil

jpnn.com, JAKARTA - Pemrov DKI Jakarta beberapa waktu lalu telah menghapus Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik. Hal ini tentu untuk mendorong produsen otomotif menghadirkan sekaligus menjual kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Namun kebijakan tersebut belum bisa menggoda PT Astra Honda Motor (AHM) untuk menjual sepeda motor listrik mereka bernama PCX Electric secara massal.

BACA JUGA: Menghadapi MotoGP 2021, Bang Zul Ingin NTB Jadi Produsen Motor Listrik

“Kami sudah melakukan penjualan sepeda motor listrik dengan skema memang rental. Saat ini kami juga sudah melakukan kerja sama dengan Grab dan Gojek,” ungkap Direktur Pemasaran AHM Thomas Wijaya di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, kebijakan Pemrov DKI Jakarta membebaskan pajak kendaraan listrik sangat positif. AHM menegaskan akan terus mendukung perkembangan motor listrik ke depan.

BACA JUGA: Tepergok, Pencuri Motor Kabur Lantas Tabrak Tiang Listrik

Lebih jauh dikatakan-Thomas, memasarkan sepeda motor listrik tidak bisa dilakukan terburu-buru. Mereka ingin ketika memasarkan kendaraan listrik semua sektor dipersiapkan termasuk limbah baterai sudah tersedia.

"Itu tentu salah satu kebijakan yang positif. Namun tidak hanya aturan itu satu-satunya ya. Tentu perlu perangkat aturan lainnya yang dibutuhkan seperti konsumen, infrastruktur, baterai limbah," pungkasnya.(mg9/jpnn)

BACA JUGA: Menhub Budi Terkesan dengan Mobil Listrik Grab


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
motor listrik   AHM  

Terpopuler