jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), hingga saat ini belum juga memberikan layanan internet gratis kepada masyarakat yang menjalankan imbauan beraktivitas di rumah.
Menurut Executive Director ICT Institute, Heru Sutadi, harusnya pemeritah bisa berkoordinasi dengan BUMN guna memberikan internet gratis kepada masyarakat.
BACA JUGA: Kuliah Daring, Mahasiswa Mendapat Kuota Internet 30GB per Bulan
Pasalnya, layanan telekomunikasi BUMN satu-satunya di Indonesia ialah Telkom Group.
Heru menjelaskan, dari situ Kemkominfo bisa berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk menghadirkan layanan internet gratis.
BACA JUGA: Terima Kasih Pak! Sebagian Besar Papua Sudah Bisa Akses Internet
"Harusnya, kalau mau memberikan internet gratis melalui operator BUMN Group. Kalau untuk operator lain belum bisa soalnya itu swasta," kata Heru dalam pesan singkatnya, Selasa (14/4).
Menurut Heru, jika perusahaan swasta yang bergerak maka mereka akan meminta imbal balik berupa insentif kepada pemerintah.
BACA JUGA: Ada Promo Internet Gratis 2 GB per Hari untuk Work From Home, Begini Cara Mengaktifkannya
"Misalnya, pemerintah membeli layanan internet operator dan membayarnya dengan pengurangan pendapatan negara bukan pajak yang berupa Biaya Hak Penggunaan (BHP) yang diambil tiap tahunnya dari operator," jelasnya.
Selama ini, kata Heru, operator harus menyetor pendapatan untuk BHP Universal Service Obligation (USO) dan BHP Telekomunikasi setiap tahunnya.
Untuk itu, Heru pesimis Kemkominfo mau memberikan akses internet gratis bagi masyarakat. Sebab, pemerintah hanya berfokus untuk menghentikan peredaran hoaks terkait virus corona atau Covid-19.
"Saat ini mereka fokusnya masih bagaimana menemukan hoax lewat cyber drone," kata Heru. (mg9/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian