jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Reseach & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago meminta pemerintah merespons positif permintaan masyarakat, yang mayoritasnya umat Islam untuk menggunakan vaksin covid-19 berlabel Halal.
Mengingat saat ini sudah terdapat vaksin covid-19, yang mendapatkan fatwa halal dari MUI.
BACA JUGA: Tak Perlu Ragu, Kendaraan Keluaran Lama Bisa Pakai BBM RON Tinggi
Dorongan untuk menggunakan vaksin halal datang dari berbagai kalangan ormas Islam, di antaranya yakni PBNU dan Muhammadiyah.
"Vaksin halal tetap harus menjadi prioritas, karena rakyat kita mayoritas muslim. Pemerintah mesti harus sunguh-sunguh menyiapkan vaksin halal," ujar Pangi Syarwi dalam pesan singkatnya, Sabtu (8/1).
BACA JUGA: 3 Cara Mengatasi Sakit Tenggorokan Setelah Minum Alkohol
Direktur Eksekutif Lingkar Strategis Indonesia (Lingstra), Deni Indra Sukmawan juga meminta pemerintah memprioritaskan penggunaan vaksin halal.
Menurut Deni, meski Indonesia bukan negara Islam, tetapi mayoritas rakyatnya beragama Islam. Menyediakan vaksin halal merupakan kewajiban pemerintah.
BACA JUGA: Beri Bantuan Bibit Kelapa Hibrida Pangan, BTN Dorong Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Karena dengan menjamin ketersediaan tersebut, berarti negara hadir menjaga keberlangsungan kegiatan beragama sesuai butir Pancasila di sila Pertama.
"Pancasila sila Pertama, dan UUD 1945 Pasal 29 tentang Kebebasan Beragama. Pemerintah sebagai pelaksana dari amanat tersebut wajib hadir dan menjamin keberlangsungan umat beragama. Sehingga menyediakan vaksin berlabel halal adalah bagian dari menjalankan aturan tersebut," kata Deni.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy