Pemerintah Diminta Setop Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2023

Rabu, 28 September 2022 – 10:58 WIB
Ilustrasi cukai rokok. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta lebih bijaksana dengan tidak menaikkan cukai rokok pada 2023 mendatang, agar industri rokok tidak makin menderita dan tumbang.

“Kami sangat menolak kenaikan cukai rokok 2023. Kami sudah sampaikan hal ini ke menteri (Keuangan) dengan alasan tentunya, bukan hanya sekadar menolak karena selama ini Formasi realistis saja. Tahun depan dengan baru pulihnya ekonomi seusai pandemi kami memohon pemerintah tidak menaikkan cukai tahun depan,” ujar ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto.

BACA JUGA: Bea Cukai Ajak Pedagang Ikut Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Heri menjelaskan, apabila pemerintah ngotot menaikan cukai rokok banyak dampak negatif yang ditimbulkan.

Pertama, akan terjadi pengurangan pegawai atau buruh yang berarti menghasilkan pengangguran yang sangat banyak. Padahal saat ini ekonomi sedang sangat sulit.

BACA JUGA: FIXCH Gandeng Benteng Pertahanan Timnas Voli Perempuan Indonesia Sebagai Brand Ambassador

Yang kedua akan semakin banyak rokok ilegal. Dan yang ketiga, industri rokok terutama pabrikan rokok menengah dan kecil semakin banyak yang gulung tikar alias bangkrut.

Itu berarti menimbulkan efek negatif juga bagi pemerintah. Akan semakin mempersulit ekonomi.

BACA JUGA: Harga BBM Naik, Cukai Rokok Jangan Ikutan Menyusul

Hal yang sama disampaikan Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi.

Menurutnya, usulan kenaikan cukai rokok setiap tahun selain karena pemerintah membutuhkan dana juga karena adanya tekanan dari dunia luar.

Benny berharap pemerintah berani melawannya dengan tidak menaikan cukai rokok.

Kalaupun terpaksa harus menaikan, kenaikannya tidak lebih dari angka pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah harusnya mempertimbangkan  kepentingan industri nasional, kepentingan ekonomi nasional, kepentingan petani, dan kepentingan buruh. Di sini harusnya ada keseimbangan. Apalagi kita baru saja menghadapi Covid-19 yang memporak porandakan sektor ekonomi secara keseluruhan,” tegas Ketua umum Gaprindo, Benny Wahyudi.

Penolakan yang sama juga disampaikanm kalangan petani tembakau.

Penasehat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) willayah Jawa Tengah Tryono dengan tegas menolak rencana atau  usulan kenaikan cukai rokok 2023 mendatang.

“Tidak perlu adanya kenaikan cukai rokok, sebesar apa pun tidak perlu dinaikan, karena selama ini cukai rokok sudah sangat tinggi. Karena itu pemerintah tidak perlu menaikannya lagi,” tegas Tryono.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler