Pemerintah Diminta tak Diskriminasi Honorer K2

Jumat, 20 Februari 2015 – 11:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA-- Pemerintah diminta tidak mengkotak-kotakan honorer kategori dua (K2) berdasarkan usia. Menurut Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, pengkotakan itu akan melukai hati honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi.

"K2 tidak bisa dikotak-kotakan berdasarkan usia. Semua punya hak yang sama untuk jadi CPNS berdasarkan masa pengabdian," tegas Titi kepada JPNN, Jumat (20/2).

BACA JUGA: Kemnaker Pulangkan 25 TKI Bermasalah dari Brunei

Titi menambahkan, seluruh honorer K2 sama-sama telah mengabdi kepada negara. Kebijakan mengkotak-kotakan honorer K2 di bawah dan di atas 35 tahun dinilai tidak adil dan tak manusiawi. Sebab, honorer K2 asli akhirnya dikalahkan dengan honorer bodong yang usianya di bawah 35 tahun.

"Kalau pemerintah mau adil, arif dan bijak, yang sudah usia di atas 35 tahun mestinya diprioritaskan diangkat CPNS," ujarnya.

BACA JUGA: Ruki Beri Sinyal Lanjutkan Kasus Budi Gunawan

Seluruh honorer K2, sambung Titi, tidak bermaksud menentang aturan pemerintah. "Jangan kami dibuang atau diabaikan atau dikotak-kotakkan dengan tata aturan yang buat kami kehilangan hak yang seharusnya kami dapat," tegas Titi. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Honorer K2 Ancam Demo Besar-besaran Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Makna Imlek, Pergantian Shio Kuda Menjadi Kambing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler