jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta fokus pada penyelamatan rakyat yang tengah terpapar Covid-19 ketimbang merevisi PP No. 109/2012, tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan dosen dan peneliti Pusat Pengkajian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya, Imaninar.
BACA JUGA: Lindungi Diri Anda dan Keluarga Setelah Isoman dengan 10 Cara Mudah ini
“Pemerintah sebaiknya fokus pada penurunan angka penularan Covid-19 sekaligus melindungi kehidupan ekonomi masyarakat kecil yang terganggu karena adanya PPKM Darurat,” papar Imaninar.
Imaninar menjelaskan, akan jauh lebih bijak jika pemerintah dan seluruh pelaku di berbagai sektor ekonomi saling bergotong-royong agar laju penyebaran Covid-19 dapat segera terkendali.
BACA JUGA: Anjasmara Beber Rahasia Rumah Tangganya yang Harmonis Bersama Dian Nitami
Tekanan ekonomi yang muncul akibat pandemi yang belum juga usai, diderita pula oleh sektor industri hasil tembakau (IHT).
Industri pengolahan tembakau tercatat minus 5,78% sepanjang tahun 2020. Penurunan terbesar terjadi pada kuartal II-2020 sebesar minus 10,84%, di mana ketika itu diberlakukan PSBB.
BACA JUGA: Daripada Revisi PP 109/12, Pemerintah Lebih Baik Membuat Road Map IHT
“Berbagai kebijakan berkaitan dengan IHT alangkah lebih bijak jika ditunda atau dipertimbangkan kembali demi keberlangsungan IHT. Oleh sebab itu, rencana pemerintah dalam merevisi PP No.109/2012 hendaknya perlu dikaji dan dipertimbangkan kembali demi keberlangsungan IHT,” papar Imaninar.
Terlebih, IHT merupakan salah satu industri yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian nasional.
Bahkan ketika di masa pandemi Covid-19 sekalipun, IHT masih berperan besar dalam menyelamatkan perekonomian nasional lewat cukai dengan rata-rata kontribusi sebesar 11 persen.
Pendapat senada disampaikan dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Makananan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPRTMM-SPSI) Sudarto secara daring.
Menurutnya, rencana pemerintah merevisi PP No. 109/2012 hanya akan menambah beban masyarakat pekerja bukan hanya di sektor IHT, tetapi juga periklanan dan penyiaran.
Menurutnya PP tersebut sudah dibuat pemerintahan sebelumnya lewat kajian yang matang dan dapat diterima semua pihak. Baik kalangan kesehatan, pekerja maupun pelaku IHT.
Karena itu, sudah semestinya disaat rakyat sedang disibukkan oleh tingginya jumlah anggota yang sakit maupun meninggal karena terjangkit Covid, pemerintah lebih fokus pada penyelamatan rakyat dari bahaya Covid.
“Rencana pemerintah untuk merevisi PP No. 109 tahun 2012 di tengah kondisi ganasnya dampak Covid-19 merupakan hal ironis. Bagi kami, FSP RTMM-SPSI, pemerintah seharusnya tetap berupaya maksimal menyelamatkan masyarakat dan tidak membuat gaduh IHT yang amat terdampak oleh pandemi Covid-19,” tegas Sudarto.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy