Pemerintah Diminta Transparansi Hasil Perundingan Batas ZEE RI-Vietnam

Sabtu, 17 September 2022 – 14:43 WIB
Syarif Abdullah Alkadrie. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Poltikus Partai NasDem Syarief Abdullah Alkadrie meminta pemerintah melibatkan DPR dalam dialog sengketa maritim dengan Vietnam terkait penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Adapun perundingan mengenai penetapan batas ZEE antara Indonesia dan Vietnam pertama kali diadakan pada 21 Mei 2010. P ertemuan yang sudah dilakukan belasan kali tersebut kini mulai mencapai titik terang.

BACA JUGA: Kapal Tiongkok Berkeliaran di ZEE Indonesia, Omongan Puan ke Pemerintah Keras

Diketahui Tim Teknis Indonesia dan Vietnam telah melakukan perundingan ke-14 pada pertengahan Juli 2022. Indonesia dikabarkan siap untuk membuat konsesi untuk mempermudah proses negosiasi.

"Ini masalah kedaulatan, hal yang tidak bisa ditawar-tawar, sehingga kewajiban DPR RI untuk terlibat, karena merupakan perwakilan rakyat,” kata Syarif, belum lama ini.

BACA JUGA: Bertemu PM Nguyen, Jokowi Dorong Penyelesaian Batas ZEE RI - Vietnam

Syarief meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memberikan penjelasan kepada Komisi I DPR RI dan publik. Dia menilai proses perundingan antardua negara ini dianggap tidak transparan.

Menurut Syarief, penetapan batas ZEE ini akan berdampak pada dua sisi, yakni dari segi kedaulatan dan juga segi ekonomi.

BACA JUGA: Jokowi: ZEE Bisa Dimasuki Siapapun

Pertama, segi kedaulatan, perlu diketahui penetapan batas wilayah negara merupakan isu yang sensitif karena menyangkut hajat orang banyak.

Kedua, segi ekonomi, Indonesia sebagai negara maritim yang kaya sumber daya laut tentu sangat bergantung pada sektor kelautan dan perikanan untuk mengisi kas negara dan juga demi kestabilan ekonomi.

Dari segi individual sekalipun, menurut Syarief, akan ada banyak nelayan yang terdampak apabila konsesi ini menjadi persetujuan bersama.

Dalam perundingan kubu nelayan akan menjadi kelompok yang paling dirugikan. Pernyataan itu disampaikan organisasi nelayan tradisional Serikat Nelayan Indonesia (SNI).

"Ini berarti Indonesia kehilangan wilayah, hak berdaulat kita dirugikan, daerah penangkapan ikan diperkecil sehingga sumber daya perikanan dikurangi," ujarnya.

Hal ini dikarenakan wilayah nelayan dapat memancing akan berkurang secara signifikan, dan secara efektif akan mengurangi pendapatan mereka juga.

"Jadi, pentingnya ada evaluasi ulang oleh pemerintah agar negara dan rakyat kita tidak dirugikan," beber Syarief. (jlo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler