Pemerintah Dinilai Belum Mampu Kendalikan Harga Komoditas

Selasa, 06 Juni 2017 – 14:40 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai belum mampu mengendalikan harga 11 komoditas penting. Mestinya ada aturan turunan seperti Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur harga dan disesuaikan dengan ongkos produksinya.

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyatakan hal tersebut di ruang kerjanya, Senin (05/6/2017).

“Pemerintah belum mengatur secara maksimal harga 11 komoditas. Mestinya muncul turunan-turunan dalam bentuk Permen yang mengatur permasalahan tarif dan disesuaikan dengan ongkos produksi dari 11 komoditas itu,” ujar Bambang.

Diakui, memang butuh kerja sama antarkementerian untuk merealisasikan ini. Di sinilah pentingnya sinergis antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Pertanian untuk secara transparan membuat pedoman ongkos produksi dari 11 komoditas.

BACA JUGA: Targetkan RUU Migas Selesai Sebelum Habis Masa Jabatan DPR 2014-2019

Setelah itu, pemerintah harus mengeluarkan price control act atau aturan pengontrol harga untuk 11 komoditas tersebut.

Dengan aturan ini, harap politisi Gerindra itu, tidak ada lagi pedagang yang memainkan harga komoditas seenaknya, karena ada aturan hukum yang mengikat.

Bambang memberi contoh di Malaysia. Para pedagang di sana yang menaikkan harga komoditas lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintahnya, langsung dihukum.

BACA JUGA: Komisi X DPR Temukan Beragam Masalah Bidang Pendidikan

Harga komoditas di negeri jiran pun selalu stabil dan murah. Harga gula di Malaysia hanya 2,1 ringgit atau sekitar Rp 6.300. Bahkan, di Thailand jauh lebih murah lagi.

“Saya sebetulnya sudah mengapresiasi adanya Permendag tentang gula yang harganya tidak boleh lebih dari Rp 12.500 per kilogram untuk semua produk gula. Tapi kenyataannya, di pasaran gula dari berbagai merk bisa berbagai harga pula. Tidak ada harga gula di pasaran seperti yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, patokan harga Rp 12.500 per kilogram juga belum terlihat transparansinya berapa sebenarnya biaya produksi gula,” ungkap politisi dari dapil Jatim I itu.

Dari hasil penelusurannya ke berbagai daerah, Bambang menyebut, belum ada keseragaman harga gula seperti ditetapkan dalam Kepmendag. Harga rata-rata nasional gula di pasaran mencapai Rp 13.650. Harga termurah di NTB dan termahal di Riau yang mencapai Rp 15.800 per kg.

“Ini bukti pemerintah belum mampu kendalikan harga gula. Untuk mengatur satu harga komoditas seperti gula saja dari 11 komoditas yang ada, pemerintah tidak bisa,” tutup Bambang. (adv/jpnn)

BACA JUGA: Masa Depan Sumber Daya Alam Ada di Badan Litbang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Apresiasi Fatwa MUI Soal Media Sosial


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR  

Terpopuler