Pemerintah Dinilai Perlu Terbitkan Perpres Investasi

Selasa, 18 Juni 2019 – 10:08 WIB
Ilustrasi rupiah dan dolar. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu mengeluarkan perpres yang menjadi landasan bagi keamanan investasi bagi investor, sebagai upaya mengamankan target kebutuhan investasi sebesar Rp5.800 triliun pada 2020.

Perpres itu menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan terkait investasi yang ditanamkan para investor.

BACA JUGA: Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,6 Persen, Pemerintah Butuh Rp 5.823 Triliun

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, investor yang datang menanamkan investasinya tentu berharap agar investasinya bisa berjalan lancar dan tidak mendapat gangguan.  

Karena itu mereka membutuhkan jaminan kepastian hukum terhadap investasinya.

BACA JUGA: Laju Ekonomi Berpotensi Terhambat Ekspor dan Investasi

"Kami tahu bahwa kepastian hukum itu seringkali masih jadi masalah hingga saat ini. Pemerintah daerah sering kali mengeluarkan kebijakan yang berbeda. Ini tentu mengganggu kenyamanan investor," kata Trubus. 

Trubus mencontohkan seperti masalah kerja sama antara PAM Jaya dan mitranya yakni Palyja dan Aetra. Sebab ada keinginan dari sebagian pihak untuk menghentikan kerja sama yang masih berlaku hingga 2023.

BACA JUGA: Pemprov DKI Tutup Tempat Wisata di Hari Pertama Lebaran

"Hal seperti ini perlu diatur. Jangan sampai investasi yang sudah berjalan dan sesuai undang undang bisa diutak atik karena beda penafsiran dari pemerintah daerah," katanya. 

Saat ini dengan adanya Putusan PK, kerja sama investasi dengan mitra swasta di bidang sumber daya air yang selama ini dilakukan oleh penyelenggara Negara melalui PAM Jaya, dikukuhkan sebagai suatu bentuk kerja sama yang memang diperlukan dan diperbolehkan secara hukum. 

Dan hal tersebut sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 tanggal 18 Februari 2015.
Gubernur DKI Anies Baswedan seharusnya menghentikan upaya pengambilalihan pengelolaan air dari swasta. 

Tim evaluasi tata kelola air minum DKI sebaiknya fokus pada upaya yang perlu dilakukan pascakerja sama dengan swasta berakhir.  

"Kalau sekarang Pemprov DKI telah membentuk tim kajian, lebih baik mandatnya ditujukan untuk membahas kelanjutan Penyediaan air pasca 2023. Sebab belum tentu juga PAM Jaya sanggup bila tidak dipersiapkan sejak saat ini," tandasnya.

Trubus menyakini bahwa pemerintah sanggup menarik investasi besar karena berbagai hambatan telah diperbaiki.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun di DPR telah mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan instrumen fiskal APBN  hingga perbaikan regulasi yang kondusif dalam rangka mendukung kebutuhan investasi tersebut.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Siapkan Dana Investasi Rp 27 Triliun


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler