"Kecuali Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, pemilihan kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati dan walikota sebaiknya diserahkan ke daerah sesuai dengan kultur masyarakat lokal," kata Lukman Hakim Saifuddin, dalam dialog Pilar Negara bertema 'Menuju Pemilukada yang Bersih' di gedung Nusantara IV, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (17/9).
Menurut politisi Partai PPP, konstitusi dasar kita menegaskan bahwa Pemilukada tidak masuk dalam kategori Pilpres dan Pileg yang dilaksanakan secara nasional untuk menentukan siapa presiden dan anggota legislatif.
"Upaya penyeragaman Pemilukada sebagaimana yang pernah dipaksakan oleh pemerintah terhadap Daerah Istimewa Yogyakarta misalnya, jelas membawa masalah baru karena upaya tersebut mengarah kepada penghilangan budaya lokal. Pemerintah hendaknya mengambil hikmah dari peristiwa tersebut," harap Lukman Hakim Saifuddin.
Menteri Dalam Negeri, menurut Lukman, tidak perlu mengatur-mengatur proses demokrasi di Pemilukada. "Serahkan saja itu ke daerah dalam rangka mendidik dan mengajarkan masyarakat bertanggung jawab dalam berpolitik," tegas Lukman Hakim Saifuddin. (fas/boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Kader Demokrat Nyanyi, Minta Disawer Dollar
Redaktur : Tim Redaksi