Pemerintah Disarankan ke MK Soal Harga BBM

Selasa, 13 Maret 2012 – 18:11 WIB

JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPR, Puan Maharani, menegaskan, sikap partainya tetap menolak rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). "Sikap kami sudah jelas. Kami menolak," tegas Puan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).

Ia menegaskan, pembatasan BBM sudah ada di pasal 7 ayat 4 Undang-undang APBN 2012. "Nah, kalau sekarang tiba-tiba pemerintah ingin menakikkan, harus mengajukan ke MK soal pasal itu," kata putri Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, itu.

Dia menegaskan, kalau pemerintah memberlakukan kenaikan BBM, maka masyarakat kecillah yang akan semakin terbebani."Kalau itu dilakukan masyarakat kecil akan lebih berat bebannya," ujar Puan.

Rencana dua opsi pemerintah untuk menetapkan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) secara tegas ditolak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP meminta satu opsi tambahan, yakni menolak pembatasan maupun kenaikan harga BBM bersubsidi untuk sekarang ini.

"Kami menyikapi dua opsi yang diajukan pemerintah membatasi BBM bersubsidi atau menaikan harga BBM bersubsidi. Kami ajukan tiga opsi, menolak atau membatalkan keduanya," ujar Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri usai Rapat Koordinasi DPP PDIP dan Fraksi PDIP di Jakarta, Selasa (13/3). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi: Izin Penyiaran Tak Boleh Dialihkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler