Pemerintah Dituding Langgar Aturan Ketahanan Pangan

Jumat, 25 Februari 2011 – 20:42 WIB

JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Muqowan menuding pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melanggar aturan yang dibuat sendiriMuqowam menilai pemerintah telah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan.

“Dalam PP itu ditegaskan bahwa pengadaan pangan harus bertumpu kepada sumber daya lokal dan menghindari ketergantungan impor

BACA JUGA: Pengembang Diminta Bangun Rumah Murah

Namun, berdasarkan data dan fakta, semakin banyak bahan pangan yang harus diimpor
Jadi pemerintah telah melanggar PP itu," tegas Ahmad Muqowan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jum’at (25/2).

Diungkapkan Muqowam, setidaknya ada lima bahan pokok pangan yang semakin tergantung dari impor yakni beras, jagung, kedelai, gula, daging dan juga garam

BACA JUGA: Gubernur Sultra Minta Kapet Diintegrasikan KEK

"Bahkan garam kita harus impor dari Australia 1,8 juta ton/tahun," ujar Muqowam.

Lebih lanjut Muqowam yang disebut-sebut bakal menjadi salah satu calon Ketua Umum DPP PPP itu merinci kebutuhan pangan yang diimpor tersebut
Impor beras tahun ini hingga Juni 2011 diprediksi akan mencapai 1,5 juta ton, impor jagung sampai 60 persen, kedelai 80 persen dan  gula 55 persen lebih

BACA JUGA: Imbangi Hollywood,Jangan Pocong Terus

Sedangkan impor daging tahun 2010 sebanyak 95 ton.

“Hingga saat ini, permasalahan pangan sepertinya tak pernah lepas dari kehidupan bangsa Indonesia, terutama petani yang merupakan masyarakat mayoritas dan berada dalam kelompok masyarakat miskin,” imbuh Muqowam.

Padahal, katanya, SBY dalam periode pertama pemerintahannya telah mencetuskan pelaksanaan program revitalisasi pertanianNamun hingga memasuki periode kedua kepemimpinannya, realisasi dan dampak program nasional tersebut belum terukur dan belum dirasakan oleh petani maupun rakyat Indonesia.

“Kenaikan produksi dan produktivitas khususnya tanaman padi memang mengalami peningkatan dan telah dinyatakan pada tahun 2008-2009 swasembada berasNamun pada akhir tahun 2010 telah terjadi kenaikan harga beras dan cadangan beras nasional tidak mencukupiAkhirnya keluar lagi kebijakan impor beras,” pungkas Muqowam(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembatasan BBM Bersubsidi Kemungkinan Ditunda Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler