Pemerintah Genjot IPK dengan Gencar Bersih-Bersih Kementerian dan Lembaga

Rabu, 17 Mei 2023 – 20:21 WIB
Tersangka korupsi proyek BTS, Menkominfo Johnny G Plate saat keluar dari gedung Jampidsus, Jakarta, Rabu (17/5). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi. Salah satu anggota kabinet, yaitu Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate bahkan ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (17/5).

Johnny G Plate menjadi tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah diperiksa tiga kali dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.

BACA JUGA: Dradjad Wibowo: Presiden Tidak Punya Pilihan kecuali Mengganti Menkominfo Johnny Plate

"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers, Rabu.

Kuntadi menjelaskan Johnny selaku menteri tentu mengetahui berbagai kejanggalan dalam proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

BACA JUGA: Jaleswari: Penetapan Johnny Plate Sebagai Tersangka Murni Proses Penegakan Hukum

Ragam kejanggalan tersebut telah terbuka dan dinilai BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Kejanggalan yang dinilai melibatkan menteri tersebut mulai dari perencanaan, sampai dengan pengadaan dan tender, hingga penganggaran-pencairan, serta realiasi proyek, dan juga pascapelaporan pertanggungjawaban keuangan.

BACA JUGA: Paloh Kumpulkan Elite NasDem Setelah Kejaksaan Agung Tetapkan Plate Jadi Tersangka

Sebelum Johnny G Plate, dalam kasus itu telah ditetapkan lima tersangka lain yaitu AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Penetapan Menkominfo sebagai tersangka ini menandai makin meluasnya langkah bersih-bersih yang dilakukan pemerintah.

Sebelumnya, sejumlah pejabat di Ditjen Pajak juga telah ditetapkan sebagai tersangka, begitu pula di Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan pejabat di sejumlah instansi baik pusat maupun daerah lainnya.

Apresiasi tinggi perlu diberikan kepada kejaksaan karena anggaran sebesar itu setara dengan biaya untuk membangun lebih dari 4.000 km jalan atau 8.000 unit gedung sekolah atau membiayai BLT untuk 41,5 juta kepala keluarga.

Dalam berbagai kesempatan, Menko Polhukam Mahfud MD telah menyatakan bahwa pemerintah memang ingin terus meningkatkan kualitas pemerintahan sehingga berbagai legasi pembangunan selama ini lebih bermakna.

Pemerintah juga terpacu setelah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun lalu turun dari 38 menjadi 34.

“Kita akui, ini memang masalahnya masih banyak permainan di birokrasi. Ini kita harus tangani,” ujar Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat di DPR, Rabu (29/3).

Pemerintah, misalnya, awal Mei lalu resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam.

Begitu pula, Presiden Joko Widodo telah mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa segera dibahas disahkan.

"Presiden sudah secara resmi mengajukan ke DPR melalui dua surat, tanggal 4 Mei 2023," kata Mahfud. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Tahan Menkominfo, Kejagung Sempat Geledah Mobil Johnny G Plate, Ada Amplop


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler