Pemerintah Genjot Pembangunan Infrastruktur Kendaraan Listrik

Minggu, 04 Oktober 2020 – 22:35 WIB
Station charging mobil listrik di kantor PLN. Foto : Dedi Sofian

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui sinergi antarkementerian atau lembaga dan pemerintah daerah sedang mengupayakan percepatan infrastruktur kendaraan bermotor listrik, dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan energi kepada para masyarakat pengguna.

Kementerian ESDM telah menyusun kebijakan khususnya terkait infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik ini, sehingga diharapkan para pelaku usaha dapat berpartisipasi melalui insentif yang diberikan.

BACA JUGA: Punya Desain Futuristik, Mobil Listrik Ini Siap Bersaing dengan Tesla Model S

"Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) awalnya dilakukan secara bertahap, namun akhirnya pemerintah ingin mempercepat program tersebut untuk mendukung sarana transpotasi di Indonesia," ungkap Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar, dalam informasi tertulis, Minggu.

Lebih lanjut dia menyampaikan, Menteri ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

BACA JUGA: Influencer Cantik Dibakar Mantan Suami Saat Siaran Langsung di TikTok

Dalam peraturan tersebut dibahas mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan juga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan bermotor listrik, melingkupi charging station atau alat charge private seperti pada ruang pamer, perusahaan swasta dan juga di rumah tangga.

Talkshow bertema Kebijakan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik dilakukan dalam rangka mengenalkan program kendaraan bermotor listrik, dan juga membahas mengenai pentingnya infrastuktur pengisiaan kendaraan listrik yang memadai untuk mendukung program kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

BACA JUGA: Harga MPV Terbaru Wuling Lebih Murah dari Toyota Innova

Wanhar menyampaikan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) di tahun 2025 pemerintah menargetkan 2.200 unit mobil listrik, dan 2,13 juta unit motor listrik diproduksi.

Jumlah tersebut meningkat menjadi 4,2 juta unit mobil listrik dan 13,3 juta unit motor listrik di tahun 2050. Dalam RUEN tersebut, stasiun pengisian kendaraan bermotor listrik (charging station) juga ditargetkan mencapai 1.000 unit di tahun 2025 dan 10.000 unit di tahun 2050.

"Pemerintah memiliki peta jalan bersama PT PLN (Persero) yaitu memenuhi target 180 charging station pada tahun 2020 yang tersebar di Indonesia, baik berupa SPKLU maupun SPBKLU. Dan pada tahun 2025, pemerintah merencanakan adanya 2.465 charging station," Wanhar menjelaskan.

Ia juga menyampaikan bahwa ada sedikit penyesuaian target karena adanya pandemi Covid-19. Hingga saat ini sudah ada 62 unit charging station baik milik PLN, BPPT, Pertamina maupun swasta.

Terakhir, Wanhar menyampaikan bahwa kendaraan bermotor listrik adalah kendaraan yang ramah lingkungan.

"Mari kita beralih ke kendaraan bermotor listrik, kualitas udara kita bisa lebih bersih, dari sisi biaya lebih murah, dan selanjutnya untuk kendaraan roda empat sejalan dengan kesiapan infrastruktur yang kita bangun," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler