Pemerintah Genjot Pembangunan Ribuan Desa Berkategori 3T

Selasa, 28 April 2015 – 19:03 WIB
Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Puan Maharani saat berpidato pada pembukaan acara Sosialisasi Pelaksanaan UU Desa di Jakarta, Selasa (28/4). Foto: dokumentasi Kemenko PMK for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Persoalan desa yang dalam kondisi tertinggal, berlokasi di kawasan terpencil maupun wilayah perbatasan tak luput dari perhatian Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Sebab, salah satu program  pemerintah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019  adalah mengentaskan 5000 desa tertinggal dan membangun 2000 desa mandiri.

Menurut Menko PMK Puan Maharani, kementeriannya menyodorkan konsep 3T dalam pengembagan desa. Maksud 3T adalah singkatan dari desa berkategori tertinggal, terpencil dan di wilayah terdepan karena berada di perbatasan dengan negara lain.

BACA JUGA: Kawasan Timur Indonesia Hanya Beri PDB 18,6 Persen

Berbicara pada acara pembukaan Sosialisasi Pelaksanaan UU Desa yang dihadiri ratusan kepala daerah dan desa dari seluruh Indonesia di Jakarta, Selasa (28/4), Puan mengatakan, desa berkategori 3T masuk dalam prioritas program pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Dalam pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemerintah memberikan prioritas pada desa-desa di kawasan tertinggal, terdepan dan terpencil atau yang dikenal dengan kawasan 3T," kata Puan sebagaimana rilis Kemenko PMK.

Lebih lanjut Puan mengatakan, beberapa waktu lalu pemerintah juga meluncurkan Gerakan Pembangunan Desa Semesta atau Gerakan Desa. Tujuan gerakan adalah untuk mensinergikan program-program pembanguan desa yang ada di kementerian-kementerian serta pemerintah daerah.

BACA JUGA: Istana Beber Utang Baru dari IMF di Era SBY, Ini Angkanya

Puan menegaskan, melalui gerakan itu pula progres pembangunan desa akan terus dipantau dan dievauasi. Dengan demikian, katanya, pembangunan bisa menjangkau jumlah desa yang lebih banyak lagi di seluruh Indonesia.

Namun demikian Puan juga mengingatkan bahwa pembangunan desa harus dilaksanakan secara bersama-sama. Sebab, kata mantan ketua Fraksi PDIP DPR itu, pembangunan juga memerlukan dukungan penuh dari banyak pihak.

BACA JUGA: Rencana Pelni Beli Enam Kapal Baru Terganjal Disini

Karenanya Puan juga mendorong partisipasi aktif perangkat dan warga desa untuk membentuk tata kelola pemerintahan desa yang baik, termasuk dalam menyiapkan program pemberdayaan. “Pemerintahan di sini tidak berarti hanya aparat dan perangkat desa, tetapi juga masyarakatnya," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Bekuk Jaksa Gadungan Pemeras Pejabat Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler