JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin selaku wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu, berharap Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu), dapat segera menyelesaikan empat masalah krusial yang belum mendapatkan titik temu.
Empat isu krusial itu adalah angka Parliamentary Treshold (PT), alokasi kursi per daerah pemilihan, sistem pemilu apakah tertutup atau terbuka dan perhitungan suara. "Pemerintah mengharapkan bisa diselesaikan dengan jalan terbaik dengan jalan kesepakatan untuk isu tersebut," kata Amir Syamsudin, menyampaikan pendapat mini pemerintah atas RUU Pemilu, Selasa (10/4), di Jakarta.
Amir menambahkan, pemerintah menghargai dinamika yang selama ini terjadi dalam pembahasan RUU Pemilu tersebut. Sebab, pemerintah menilai ada semangat sama berlandaskan Undang-undang.
"Pemerintah mengharapkan empat isu krusial dapat terselesaikan sehingga RUU Pemilu dapat ditetapkan sebagai Undang-undang," kata politisi Partai Demokrat itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin PT 5 Persen, Golkar Siap Voting
Redaktur : Tim Redaksi