Pemerintah Harus Berani Tinjau Perjanjian Asean

Kamis, 05 Juli 2018 – 15:53 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Supratman Andi Agtas meminta Pemerintah Indonesia harus berani meninjau kembali Perjanjian Asean dan Mitra Asean sebelum dilakukan ratifikasi.

Karena selama ini pemerintah seperti tidak punya bayangan terhadap keunggulan kompetitif yang dimiliki Indonesia, sehingga membuat bangsa lain menghormati bangsa ini.

BACA JUGA: Keamanan Transportasi Menunjang Perkembangan Wisata Batam

“Ini marwah kebangsaan, ini kedaulatan negara dan itu yang tidak selalu dipertimbangkan pemerintah dalam melakukan perjanjian internasional. Pemerintah hanya mau mendapatkan pujian, padahal dari sisi perdagangan itu sangat merugikan,” tegas Supratman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perundingan Perdagangan (PPI) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (04/7/2018).

Supratman menambahkan pada RDP ini, pemerintah hanya memberi potensi ekspor yang akan tumbuh 13-14 persen, tetapi tidak memberi gambaran betapa besar potensi peningkatan impor bila ratifikasi perjanjian internasional itu ditandatangani.

BACA JUGA: Agus: Alhamdulillah, Usulan Kami Diterima Kementerian BUMN

“Kita menginginkan neraca perdagangan kita positif, tetapi kalau pada akhirnya nanti negatif juga, untuk apa kita meratifikasi ini? Kementerian Perdagangan harus mengantisipasi bila nanti kita akan menjadi negara yang konsumtif,” tegas politisi Partai Gerindra ini.

“Walaupun secara personal saya tidak suka dengan Presiden Amerika Donald Trump, tapi saya suka dengan slogan American First. Sebagai sebuah negara dengan nasionalisme yang begitu besar, kenapa Indonesia tidak bisa bersikap seperti itu,” tandasnya.

BACA JUGA: DPR Nilai PP Nomor 24 Tahun 2018 Mengebiri BKPM

Supratman meminta pemerintah harus jujur kepada Parlemen terhadap data, baik data impor maupun potensi ekspor yang dimiliki. Sebagai contoh, Dirjen PPI saat rapat menyajikan data potensi ekspor produk Asean on Medical Device Directive (AMDD). Pemerintah tidak pernah menyajikan berapa besar peningkatan impor yang terjadi di negara ini.

Politisi dapil Sulawesi Tengah itu meminta kepada Dirjen PPI supaya melakukan kajian yang mendalam sebelum ditandatangani perubahan atau amandemen terhadap perjanjian perdagangan antar Asean dan mitra-mitra Asean yang lain, termasuk New Zaeland dan Australia. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Harus Evaluasi Manajemen Pelabuhan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR   ASEAN  

Terpopuler