Kemenhub Harus Evaluasi Manajemen Pelabuhan

Kamis, 05 Juli 2018 – 00:00 WIB
Para korban KM Sinar Bangun di dasar Danau Toba. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR berduka dan prihatin atas tragedi beruntun di sektor angkutan laut.

Setelah tragedi tenggelamnya kapal motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara dan tenggelamnya kapal pengangkut TKI di perairan Tanjung Balau di Johor, Malaysia, kini terjadi lagi tragedi KM Lestari Maju di perairan Sulawesi Selatan yang juga menelan korban jiwa.

BACA JUGA: Jokowi Harus Lebih Perhatian Terhadap Persoalan Negara

Pimpinan DPR mendorong Tim SAR gabungan bekerja all out mencari dan menemukan korban hilang dari tragedi tenggelamnya KM Lestari Maju.

"Kalau memang dianggap perlu, pimpinan DPR mendorong Tim SAR berkoordinasi dengan pihak lain yang kompeten untuk menolong para korban," Ketua DPR Bambang Soesatyo melalui keterangan persnya.

BACA JUGA: Fahri: Tugas Presiden Mengurus Negara, Bukan Gunting Pita

Agar tragedi seperti ini tidak berulang, Bamsoet mendorong Kementerian Perhubungan untuk segera membenahi manajemen pada semua pelabuhan.

Menurutnya, demi keselamatan, disiplin harus ditegakkan tanpa kompromi. Ketentuan atau teknis persyaratan kapal angkutan penumpang pun harus dipenuhi.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: KPU Keliru Bikin Aturan Larang Eks Napi Nyaleg

Dari sejumlah tragedi di sektor angkutan laut, masyarakat bisa melihat bahwa manajemen pelabuhan sering kecolongan.

Para pemilik kapal motor sering kali tidak peduli pada peringatan dini tentang cuaca ekstrem di sejumlah kawasan.

Selain itu, pengawasan oleh manajemen pelabuhan masih lemah. Seringkali penyebab kecelakaan diakibatkan oleh kelebihan muatan.

"Kalau kapal yang kelebihan muatan dibiarkan berlayar, itu bukti bahwa manajemen pengawasan pelabuhan tidak berfungsi dengan efektif," imbuhnya.

Pelanggaran atau kelalaian manajemen seperti ini cenderung terjadi di banyak pelabuhan kecil.

Maka, agar tragedi angkutan laut tidak terjadi lagi di kemudian hari, kementerian perhubungan perlu membenahi manajemen semua pelabuhan. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembentukan OSS Dinilai Langgar Undang-Undang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR  

Terpopuler