jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyatakan, pemerintah harus bisa menjamin kerahasiaan data kependudukan yang digunakan untuk registrasi ulang kartu telepon. Dengan demikian, nantinya data kependudukan tidak disalahgunakan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, registrasi memang sesuatu yang perlu dan sebagai sebuah keharusan. Namun, dia mewanti-wanti agar data kependudukan tidak jatuh ke pihak yang tak berhak.
BACA JUGA: Tenang, Tetap Boleh Punya Lebih dari Satu Nomor Ponsel
"Prinsipnya registrasi itu harus, tapi harus ada jaminan dari pemerintah bahwa data itu aman dan tidak disalahgunakan,” kata Kharis, Senin (6/11).
Karena itu Kharis mengaku sangat setuju dengan program registrasi ulang. Syaratnya, ada jaminan dari pemerintah bahwa data kependudukan tidak disalahgunakan.
BACA JUGA: Sudah 38 Juta Nomor Ponsel Teregistrasi Berdasar NIK
“Kalau ada yang berani jamin, saya setuju. Tapi kalau tidak ada jaminan, saya tidak setuju," ungkapnya.
Lebih lanjut Kharis menuturkan, Komisi I DPR akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) guna mempertanyakan persoalan ini. Namun, pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses DPR usai.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Registrasi Pelanggan Ponsel Dongkrak Akses Data Kependudukan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesulitan Registrasi Ulang Nomor? Mungkin Ini Masalahnya..
Redaktur & Reporter : Boy