Pemerintah Harus Jawab Tuduhan Kemenlu AS soal Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM

Jumat, 15 April 2022 – 16:41 WIB
Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera merespons tuduhan Kemenlu AS soal aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM. Ini tuduhan serius. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah didesak segera merespons tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemenlu AS) tentang dugaan terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay setelah membaca Laporan Praktik Pelanggaran HAM 2021 yang dirilis Kemenlu AS.

BACA JUGA: Hasil Tes Swab Palsu Masuk PeduliLindungi, Kok, Bisa?

Saleh menyebut tuduhan tersebut sangat merugikan nama baik Indonesia di pentas global, padahal pemerintah sangat serius memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Tuduhan itu tidak bisa dianggap remeh, apalagi aplikasi PeduliLindungi disinyalir menyimpan data masyarakat secara ilegal dan tanpa izin," kata Saleh kepada JPNN.com, Jumat (15/4).

BACA JUGA: Pengeroyokan Ade Armando, Sukarelawan Anies Baswedan Merasa Disudutkan, Kok Bisa?

Menurut Saleh, aplikasi PeduliLindungi memang menyimpan data penggunanya. Baik berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan.

"Hampir semua tempat ramai yang didatangi, wajib scan barcode untuk check in. Tentu data-data itu semua tersimpan di dalam PeduliLindungi," ujar Saleh.

BACA JUGA: Ade Armando Menenggelamkan Isu yang Diperjuangkan Mahasiswa

Aplikasi peduli lindungi sejak awal dimaksudkan sebagai alat untuk melakukan tracing dalam memantau penyebaran virus Covid.

Dengan aplikasi itu, Satgas Covid-19 dapat melihat secara jelas kontak erat potensi meluasnya penyebaran virus. Lalu, petugas melakukan antisipasi sesuai dengan langkah-langkah yang diperlukan.

Dalam konteks ini, Saleh meminta pemerintah memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan Kemenlu AS sebelum isunya meluas di luar negeri.

Sebab, katanya, citra Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di Asia harus dijaga. Jangan sampai isu pelanggaran HAM pada PeduliLindungi mendegradasi posisi tersebut.

Terlebih lagi, dari laporan Kemenlu AS menyebut tuduhan pelanggaran HAM itu awalnya telah disuarakan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia.

"Walau tidak disebutkan nama LSM-nya, pemerintah semestinya sudah tahu. Apalagi, LSM-LSM dimaksud konon sudah pernah menulis surat protes ke pemerintah terkait hal ini." ujar ketua Fraksi PAN DPR RI itu.

BACA JUGA: Pengeroyokan Ade Armando, Tagar Tangkap Husin Shihab Mencuat, Ada Apa?

Anggota DPR Dapil II Sumut itu menyarankan LSM-LSM tersebut harus diajak berdiskusi, sekaligus menjelaskan soal aplikasi PeduliLindungi.

Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, Saleh menyarankan pemerintah harus segera mengevaluasi aplikasi PeduliLindungi. "Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut," kata Saleh.

Sebab, dia pribadi belum melihat manfaat langsung aplikasi tersebut dalam menahan laju penyebaran virus. Yang ada, PeduliLindungi hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga dan orang yang kena Covid.

"Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka," ujar Saleh Daulay. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler