jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau menangguhkan visa kunjungan (visa on arrival) dan bebas visa diplomatik atau dinas selama satu bulan.
Hal ini menyusul kebijakan tambahan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait pembatasan lalu lintas orang dari dan ke Indonesia yang akan dimulai Jumat (20/3) ini.
BACA JUGA: Tertib Aturan, WNI di Australia Beribadah dalam Keterbatasan
"Saya mendukung kebijakan pemerintah tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, serta melindungi negara dan memutus mata rantai virus Covid-19 yang berkelanjutan," ujar Bamsoet, Jumat (20/3).
Pemerintah, kata Bamsoet, harus mengingatkan warga negara Indonesia (WNI) yang tengah bepergian ke luar negeri agar mempercepat kepulangannya.
BACA JUGA: 12 Fakta: Positif COVID-19 di Malaysia Melonjak, Ratusan WNI Jemaah Tablig
Menurut dia, hal itu mengingat banyaknya negara yang telah melakukan lockdown, karantina, guna mencegah WNI mengalami hambatan saat proses kepulangannya ke Indonesia.
"Pemerintah harus mengimbau masyarakat untuk terus mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat guna mengetahui atau meng-update informasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah," papar Bamsoet. (boy/jpnn)
BACA JUGA: MPR Minta Tambah Alat Pelindung Diri untuk Petugas Medis Hadapi Corona
Redaktur & Reporter : Boy