Pemerintah Harus Rem Pemekaran Bermotif Politik

Jumat, 19 Oktober 2012 – 21:30 WIB
JAKARTA-Pemerintah perlu memperkuat kewenangannya terkait pemekaran daerah. Langkah ini untuk mengerem banyaknya usulan yang datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dinilai lebih didasari motif politik.

Pandangan tersebut dikemukakan pengamat politik lokal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Ari Dwipayana di Jakarta, Jumat (19/10). “Ya salah satunya cukup baik kalau sebelum sebuah daerah dimekarkan, itu perlu diberi semacam masa transisi,” katanya.

Langkah lain, Ari juga menilai perlunya terbosan-terobosan luarbiasa dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah (UU Pemda) ke depan. Diantaranya, harus memuat persyaratan yang lebih spesifik terkait usulan pemekaran.

Dimana di dalamnya perlu mengedepankan fakta-fakta objektif, dan benar-benar bermuara pada tujuan mensejahterakan dan memajukan daerah yang dimaksud. Bukan sebaliknya, hanya karena kepentingan politis, yang akhirnya mengesampingkan point penting dari tujuan pemekaran.

“Jadi hal-hal ini harus menjadi perhatian utama. Intinya, perlu ada keberanian untuk menata sistem. Agar usulan pemekaran tidak lagi seperti diobral karena sarat dengan kepentingan politik,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemda, Khatibul Umam Wiranu menyatakan, pemerintah dan DPR berupaya semaksimal mungkin memenuhi target penyelesaian revisi UU Pemda pada Desember 2012 mendatang.

“Saat ini sudah pada tahap pengumpulan Daftar Inventarisasi  Masalah dari fraksi-fraksi. Nanti setelah satu pendapat, baru memasuki tahapan pembahasan yang krusial,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Diingatkan Tak Bermain Opini di Audit Hambalang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler