Pemerintah Harus Tingkatkan Jaringan Internet di Masa Pilkada Serentak 2020

Jumat, 25 September 2020 – 15:20 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta pemerintah dapat segera meningkatkan dan menyiapkan sarana serta prasarana jaringan internet di seluruh wilayah di Indonesia guna menunjang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.

Sebab, Pilkada Serentak 2020 ini  mengutamakan kampanye dengan cara dalam jaringan (daring) untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau klaster corona dalam Pilkada Serentak 2020.

BACA JUGA: Inilah Bukti Keseriusan Golkar Menegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak 2020

Menurut Azis, aturan kampanye lebih memaksimalkan digitalisasi yaitu kampanye secara virtual, yang tentunya membutuhkan jaringan internet yang cukup menjangkau ke berbagai wilayah di pelosok tanah air.

Politikus Partai Golkar itu mendorong pemerintah meminta provider komunikasi membantu dalam mewujudkan peningkatan jaringan internet.

BACA JUGA: Sikap Tegas PSI Kepada Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Saat Pilkada

"Jangan sampai kampanye virtual diutamakan tetapi supporting system-nya tidak menunjang," kata Azis di Jakarta (25/9).

Azis menilai perluasan jaringan internet sekaligus dapat membantu sistem belajar online secara virtual yang dilakukan oleh para siswa siswi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

BACA JUGA: BNPB Tak Mau Ada Pilkada di Daerah Zona Oranye & Merah

"Saat ini masih banyak daerah yang belum mengenal atau memiliki jaringan internet di wilayahnya. Tentunya saya mengharapkan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran negara di masa pandemi Covid-19 saat ini," ujarnya.

Azis mengatakan akses internet sebagai bagian dari tuntutan zaman khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini sehingga menjadi kebutuhan hak asasi manusia. Azis menegaskan saat ini internet masih belum di jangkau di berbagai wilayah, sedangkan pemerintah mendorong kegiatan daring secara nyaris total.

Seperti ketetahui saat ini masyarakat Indonesia masih banyak yang tidak memiliki akses internet maupun sinyal. PBB menekankan dorongan untuk kesetaraan dalam resolusi 2016, yang menyatakan bahwa kebebasan online adalah hak asasi manusia yang harus dipertahankan.

“Sudah saatnya mengatasi kesenjangan digital di tingkat sosial. Akses internet saat ini harus menjadi bagian dari konsep HAM, sehingga memberi kesemptan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia," tutup Azis. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler