jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto mengingatkan masyarakat untuk tidak berbondong-mondong datang ke rumah sakit rujukan atau fasilitas karantina darurat virus Corona. Menurut Yuri, rumah sakit dan fasilitas tersebut hanya menampung pasien positif virus Corona yang memiliki komorbitas dan orang tua renta.
"Kasus positif dengan PCR, maka kami minta melaksanakan karantina. Kalau enggak ada keluhan atau keluhan minimal, yang bersangkutan karantina di rumah, bukan di RS," kata Yuri melalui telekonferensi, Rabu (25/3).
BACA JUGA: Laporan Terkini: Hari Ini Kasus Postif Corona di Indonesia Bertambah 105, Total 790 Orang
Yuri menyarankan pasien yang memiliki gejala flu, batuk dan demam tinggi tetap mengonsultasikan masalahnya itu kepada fasilitas medis terdekat, seperti Puskesmas. Di sisi lain, mereka yang punya penyakit itu harus menggunakan masker dan mengarantina diri selama 14 hari.
"Harus jaga jarak dengan orang di rumah, gunakan alat makan dan minum sendiri, rajin cuci tangan, jaga kesehatan diri dengan pola hidup bersih dah sehat, makan bergizi dan vitamin yang alami, istirahat cukup. Dengan cara ini, kami berharap dia cepat pulih kembali," kata dia.
BACA JUGA: Larangan-larangan Nadiem yang Harus Diperhatikan Guru
Apabila mulai ada gejala sejak napas atau komorbitas, maka orang itu harus melakukan isolasi di rumah sakit. Dia menerangkan pemerintah menyiapkan rumah sakit rujukan dan fasilitas karantina darurat seperti di Wisma Atlet Kemayoran dan beberapa hotel.
"Ini pola yang kami bagun di Jakarta. Pemerintah daerah juga melakukan pola yang sama seperti Jakarta," kata Yuri. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Wabah Corona Makin Ganas, Amerika Tuding Tiongkok Menyembunyikan Informasi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga