Pemerintah Ingatkan Faskes untuk Patuhi Ketentuan Tarif Swab Test

Rabu, 21 Oktober 2020 – 10:39 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto dok Satgas Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat melaporkan fasilitas kesehatan (faskes), yang mengenakan tarif tes usap mandiri atau swab test di atas standar maksimal harga yang ditetapkan pemerintah.

Fasilitas kesehatan pun sudah diingatkan berkali-kali agar mematuhi ketentuan soal harga tes usap mandiri.

BACA JUGA: Pesan Prof Wiku: Kurangi Mobilitas saat Libur Panjang demi Tekan Covid-19

"Bagi masyarakat, apabila menemukan harga tes swab yang melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yaitu maksimal Rp900 ribu, dapat melaporkan ke dinas kesehatan setempat," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (20/10).

Harga tes usap mandiri tersebut sudah diputuskan melalui Surat Edaran nomor HK02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

BACA JUGA: Polisi Tahan 20 Tersangka Pembakar Halte TransJakarta, Oh Ternyata

Dalam keputusan itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kemampuan finansial fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes ini, dan penilaian ini sudah dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Oleh karena itu kami meminta kepada pengelola fasilitas kesehatan, untuk bisa mematuhi harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan ini," tegas Wiku.

BACA JUGA: Pujian Bima Arya untuk Presiden Jokowi

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah meminta kementerian, lembaga, TNI, Polri dan Satgas Covid-19 daerah untuk menegakkan implementasi protokol kesehatan di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti pusat kegiatan ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, fasilitas transportasi, tempat olahraga dan kegiatan kampanye pilkada.

"Termasuk menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Masih menjawab pertanyaan media terkait tahapan vaksinasi, Wiku meminta masyarakat bersabar dan menunggu informasi resmi yang disampaikan pemerintah. Yang paling penting bagi pemerintah saat ini memastikan keamanan vaksin melalui tahapan uji klinis, dan akan diberikan masyarakat setelah lulus uji klinis. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler