Pemerintah Israel Nyatakan Inggris Terlalu Berbahaya untuk Dikunjungi

Senin, 13 Desember 2021 – 15:49 WIB
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett memimpin pertemuan kabinet mingguan pertama dalam pemerintahannya di Yerusalem, Minggu (20/6/2021). Foto:. ANTARA FOTO/Emmanuel Dunand/Pool via REUTERS/hp/cfo

jpnn.com, YERUSALEM - Israel pada Minggu (12/12) mengumumkan menambahkan Inggris dan Denmark ke daftar "merah" negara-negara yang dilarang dikunjungi oleh warga Israel atas kekhawatiran penyebaran virus corona varian Omicron.

Larangan perjalanan ke Inggris dan Denmark itu akan berlaku mulai Rabu (15/12), kata Sharon Alroy-Preis, direktur badan kesehatan masyarakat Israel, saat konferensi pers.

BACA JUGA: Lihat, Republik Islam Iran Sudah Bikin Israel dan Sekutunya Ketakutan

Alroy-Preis sebelumnya juga mengumumkan bahwa Belgia akan dimasukkan dalam daftar tersebut.

Namun, Kementerian Kesehatan Israel kemudian mengatakan bahwa kementerian telah melakukan penilaian terhadap tingkat infeksi di Belgia dan memutuskan negara itu untuk saat ini tidak masuk ke daftar "merah".

BACA JUGA: Israel Sangat Khawatir Iran Akan Mengembangkan Senjata Nuklir

Israel sendiri, dalam upaya membendung penyebaran COVID-19, sudah memberlakukan larangan masuk bagi warga asing.

Israel juga telah menerapkan kewajiban isolasi mandiri selama 3-7 hari bagi warganya yang tiba dari luar negeri.

BACA JUGA: Ketika Palestina Dukung Rencana Amerika, Israel Justru Mengecam

Pada acara jumpa pers itu, Alroy-Preis menyebut "penyebaran Omicron secara signifikan" di luar negeri sebagai alasan aturan-aturan baru diberlakukan.

Sekitar 50 negara, terutama di kawasan Afrika, telah dinyatakan sebagai negara-negara "merah" oleh Israel sejak varian yang sangat menular itu ditemukan.

Para pejabat kesehatan mengatakan sudah 55 infeksi Omicron yang dipastikan muncul di Israel.

Israel telah berupaya mempercepat program vaksinasi sambil mempertimbangkan untuk memperketat kewajiban penggunaan masker. (ant/dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler