Pemerintah Izinkan Asing Investasi 100 Persen di Bisnis Restoran

Kamis, 11 Februari 2016 – 23:09 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah membuka 100 persen investasi asing pada sektor restoran dalam paket kebijakan ekonomi X. Kebijakan tersebut dikeluarkan karena melihat banyak potensi pada restoran, yang selama ini belum maksimal dikerjakan.  

Salah satunya, sektor restoran sebagai penunjang pariwisata nasional. Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mencontohkan seperti pariwisata Pulau Komodo, yang banyak didatangi oleh wisatawan asal Italia.

BACA JUGA: Pemerintah Haramkan Investasi di 20 Bidang Usaha Ini

Namun, nyatanya di sekitar Pulau Komodo tidak ada restoran Italia yang bisa memberikan fasilitas.

"Itu mungkin saja terjadi di daerah pariwisata yang spesifik, seperti wisatawan Itali banyak yang ke Pulau Komodo, tapi di sana nggak ada restoran Italinya kan. Ini yang bisa dimaksimalkan," ujar Arief di Istana, Jakarta, Kamis (11/2).

BACA JUGA: Darmin: Paket Kebijakan Ekonomi X Sudah Ditunggu Dunia

Dari potensi tersebut memungkinkan bisa menarik para investor asing berdatangan ke Indonesia. Dengan begitu saat ini rumah makan dengan restoran akan sama dibuka 100 persen untuk investasi asing.

"Rumah makan saat ini sudah 100 persen, kalau restoran kan belum 100 persen. Nah sekarang yang seperti itu dibuat menjadi sama-sama 100 persen," tandas mantan dirut PT Telkom ini. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Kemenkop UKM Akui Kewalahan Hadapi Permintaan Revitalisasi Pasar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Darmin Klaim Paket Kebijakan Sebelumnya Terus Dipantau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler