Pemerintah Jangan Melupakan Nasib Para Pekerja Harian dan Informal

Selasa, 21 April 2020 – 20:42 WIB
Ilustrasi para pekerja harian yang tetap bekerja saat pandemi corona. Foto: Yulius Satria Wijaya/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Emrus Sihombing berharap pemerintah bisa menangani pandemi corona (Covid-19) secara menyeluruh.

Pasalnya, persoalan pandemi tidak hanya memukul Indonesia pada sektor kesehatan.

BACA JUGA: Merasa Bernasib Sama, Ini Cara Ojol Bantu Pekerja Harian Lain

"Saya berpendapat, setiap persoalan tidak dapat berdiri sendiri. Pasti terkait dengan hal atau persoalan lain. Jadi, untuk menyelesaikan covid-19 harus holistis, tidak sekadar menyembuhkan," kata Emrus dalam pesan singkatnya kepada awak media pada Selasa (21/4).

Menurut Emrus, pandemi Covid-19 memukul Indonesia di berbagai aspek, seperti politik, kemanan, dan ekonomi. Misalnya dari sisi ekonomi, banyak orang sulit memperoleh pendapatan akibat pandemi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nasib Perawat PPPK, Kaesang Minta Maaf, Demo Buruh 30 April

Menurut dia, pekerja harian atau informal tidak mendapat penghasilan salama pandemi. Masalah semakin rumit ketika pekerja informal tidak memiliki tabungan yang cukup untuk menutupi tanggungan hariannya.

"Oleh karena itu sektor informal atau pekerja harian harus mendapat prioritas utama," ujar dia.

BACA JUGA: Jumlah Buruh Terkena PHK karena Corona di Wilayah Jakarta, ya Ampun

Berkaca dari hal itu, Emrus mengingatkan pemerintah harus membuat kebijakan di sektor ekonomi yang tepat sasaran setelah pandemi berakhir. Pemerintah bisa menyuntikkan bantuan ke masyarakat ekonomi kecil.

Selain itu, Emrus menilai Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan hal lain yang bisa menjadi solusi mengatasi masalah ekonomi setelah pandemi berakhir.

Dia mengatakan, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ialah gagasan yang bagus. Aturan itu diyakini mampu mencegah tumpang tindih aturan pada kemudian hari.

"Ide menggabungkan berbagai kebijakan itu bagus," ujar Emrus.

Walau dinilai bagus, Emrus tetap meminta pembahasan Omnibus Law Cipta lapangan Kerja perlu melibatkan masyarakat. Dia tidak ingin pembahasan itu hanya dilakukan segelintir akademisi atau pengusaha.

"Prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan bersama-sama rakyat," ujar dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler