Pemerintah Jepang Berencana Membuang Limbah Nuklir ke Samudra Pasifik, Forum Jong Indonesia Bereaksi Begini

Jumat, 09 Juli 2021 – 12:10 WIB
Para pembicara, panitia, dan peserta saat Webimar bertajuk “Lindungi Kekayaan Laut Indonesia dari Limbah Radioaktif dan Kerusakan Lingkungan” yang digelar Forum Jong Indonesia pada Rabu (7/7/2021). Foto: Tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Forum Jong Indonesia sebagai forum pemuda yang mencintai pelestarian lingkungan hidup menggelar Webimar bertajuk “Lindungi Kekayaan Laut Indonesia dari Limbah Radioaktif dan Kerusakan Lingkungan” pada Rabu (7/7/2021).

Forum ini digelar sebagai reaksi terhadap pemerintah Jepang yang mengumumkan pada Selasa (13/4/2021) bahwa akan membuang lebih dari satu juta ton limbah yang terkontaminasi dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima ke Samudra Pasifik.

BACA JUGA: Ketua DPD RI Ingatkan Limbah Infeksius Covid-19 Tak Dibuang Sembarangan

Webimar ini menghadirkan pembicara utama Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono diwakili oleh Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Dr. Hendra Yusran Siri.

Pembicara lain adalah Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Rasio Ridho Sani, anggota DPR RI Maman Abdurrahman, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim, Perintis dan Ketua Pengurus Pusat LSM Perbatasan Nusantara Heinrich Rudolf Warouw.

BACA JUGA: Wow, Limbah Potongan Rambut Jangan Dibuang, Ini 4 Manfaatnya Lho

Acara ini dipandu oleh Pemerhati Lingkungan Hidup Novita Sari. Selanjutnya, Rachel Cicilia Tuerah, aktivis pemuda dan pemberdayaan perempuan dan anak yang peduli pelestarian lingkungan hidup menjadi moderator diskusi yang dihadiri oleh perwakilan ormas kepemudaan dan mahasiswa dari Kelompok Cipayung, para pegiat lingkungan dan kemanusiaan serta masyarakat umum.

Sebelum pemaparan materi dari para pembicara, Ketua Harian Forum Jong Indonesia Bondan Wicaksono menyampaikan sambutan dan dilanjutkan dengan Pembacaan pernyataan sikap bersama dipandu oleh pendiri Forum Jong Indonesia Hendrik Jauhari Oratmangun.

BACA JUGA: Hebat, Prof Richard Claproth Temukan Ramuan yang Mampu Sembuhkan Pasien Covid-19

Plt. Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusran Siri menyambut baik inisiasi Forum Jong Indonesia yang melaksanakan Webinar yang bertujuan melindungi kekayaan laut Indonesia dari limbah radioaktif dan kerusakan lingkungan.

Menurut Hendra, KKP berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan perikanan yang berkelanjutan. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam pembukaan musyawarah nasional pembangunan tahun 2021.

Menurut dia, kekayaan keanekaragaman laut Indonesia harus dimanfaatkan secara bijak untuk menyejahterakan rakyat dengan tetap menjaga alam dan keberlanjutan produksi.

Hendra mengingatkan pentingnya mengantisipasi bahaya limbah radioaktif karena mengandung sejumlah racun yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

Dia menyebut pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang pengelolaan limbah radioaktif yaitu Peraturan Pemerintah RI Nomor 61 Tahun 2013.

Hendra mengingatkan limbah radioaktif tidak boleh sedikit pun terlepas atau mencemari lingkungan termasuk lingkungan laut, karena akan merusak biota dan lingkungannya serta dalam jangka panjang akan mengakibatkan efek merugikan bagi kesehatan manusia.

“Sejarah telah mencatat dan membuktikan biaya pembersihan lingkungan akibat pencemaran radioaktif dapat mencapai 10-100 kali lipat dibandingkan biaya pengelolaan limbahnya,” ujar Hendra.

Oleh karena itu, Hendra mengajak untuk menjaga laut dari pencemaran lingkungan termasuk dari limbah yang berbahaya.

“KKP membutuhkan semua pemangku kepentingan untuk peningkatan ekonomi rakyat melalui menjaga kedaulatan laut dan kelestarian laut untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” ujar Hendra.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengatakan banyak pihak memprotes pemerintah Jepang pasca-mengumumkan rencananya membuang limbah di laut. Salah satunya, Pemerintah China menolak secara tegas.

Korea Selatan juga menolak tegas terhadap Keputusan Jepang, karena limbah tersebut akan merusak ekosistem laut, keamanan makanan dari laut, dan kesehatan manusia.

LSM Perbatasan Nusantara juga menyatakan penolakan terhadap rencana pembuangan limbah radioaktif PLTN Fukushima ke Samudra Pasifik.

Mereka memberikan usulan sebagai aksi yang nyata dengan menyampaikan Petisi yang ditujukan kepada Kedubes Jepang untuk RI di Jakarta.

Selain itu, Petisi disampaikan melalui di web: www.CHANGE.org, melakukan lobi ke DPR RI dan parlemen dari negara-negara kepulauan di wilayah Pasifik, negara-negara ASEAN, termasuk China dan Korea Selatan.

LSM Perbatasan Nusantara juga mendorong para ilmuwan untuk terus mempublikasikan dampak dari pembuangan cairan radioaktif ke laut.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler