Pemerintah Kenya Tertarik Belajar Tata Negara di Indonesia

Rabu, 30 Agustus 2017 – 17:20 WIB
Kunjungan pemerintah Kenya ke MPR. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jendral MPR RI Ma'ruf Cahyono didampingi semua kepala biro, menerima kunjungan delegasi Kementerian Urusan Devolusi dan Perencanaan Republik Kenya.

Pertemuan berlangsung di Ruang Delegasi lantai II, Gedung Nusantara V, Komplek MPR, DPR dan DPD, Rabu (30/8).

BACA JUGA: Gelar Dzikir Bersama, Zulkifli Hasan: Semoga MPR Makin Dipercaya Rakyat

Delegasi Kementerian Urusan Devolusi Republik Kenya dipimpin Sekretaris Utama Kementerian Negara Bidang Devolusi Micah P. Powon menyampaikan maksud kunjungannya ke MPR, adalah untuk mengetahui sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Terutama dalam pengurusan tata hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA: Anggota MPR: Alumni Menwa Harus Jadi Inisiator dan Dinamisator Masyarakat

Informasi seperti itu penting, kata Micah untuk menata Republik Kenya di masa mendatang.

Mengingat, saat ini Kenya hanya terdiri dari dua pemerintahan saja.

BACA JUGA: Habib: Tidak Sempurna Iman Seseorang Kalau Tidak Cinta Pada Negaranya

Yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah setingkat Provinsi. Seperti Indonesia, Kenya juga terdiri dari berbagai suku-suku yang jumlahnya mencapai 43 suku.

Pada kesempatan itu, Micah mengundang Setjen MPR untuk datang ke Kenya melakukan kunjungan balasan.

Sekaligus untuk semakin mempererat hubungan kedua negara.

Menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan tamunya, Sesjen MPR menjelaskan Indonesia terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota.

Indonesia memiliki berbagai keragaman. Termasuk keberagamaan dan keistimewaan daerah.

"Ada tiga daerah Istimewa di Indonesia. Yaitu Daerah khusus Ibu Kota Jakarta, daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh," kata Sesjen MPR menambahkan.

Karena keragaman itulah, dalam melaksanakan pembangunan dikenal istilah otonomi daerah.

Tetapi istilah daerah otonomi, itu bukan berarti bebas sebebasnya.

Tapi, kebebasan yang masih dalam bingkai NKRI. Untuk melakukan perencanaan pembangunan daerah dikenal adanya Bappeda.

Sedangkan ditingkat nasional, lembaga tersebut bernama Bappenas.

Sedangkan pembiayaan pembangunan daerah ditopang oleh APBD, sementara di tingkat nasional oleh APBN.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kata Ma'ruf, adalah satu dari tiga lembaga yang ada di ranah legislatif.

Selain MPR, lembaga legislatif diisi oleh DPR dan DPD. Sementara anggota MPR sendiri terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD.

"Indonesia itu unik, sistem pemerintahannya presidensil, tetapi terbagi dalam 3 kekuasaan. Yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif", kata Ma'ruf (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berzikir, Cara MPR Mensyukuri Ulang Tahun Ke-72


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR  

Terpopuler