jpnn.com - JAKARTA -- Pemerintah dalam waktu dekat akan kembali mengirimkan tim ke Arab Saudi untuk melobi sejumlah pihak terkait rencana eksekusi mati Satinah binti Jumadi Ahmad Rabin (40). Tim tersebut akan dipimpin oleh mantan Menteri Agama Maftuh.
"Tim ini berupaya kembali mendekati keluarga, tokoh masyarakat di Arab Saudi, juga aparat pemerintah di sana. Pembayaran diat paling tidak bisa ditunda," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam jumpa pers di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/3).
BACA JUGA: Bawaslu Rekomendasikan PKS Disanksi Pidana
Menurut Djoko, pemerintah melakukan segala upaya untuk membebaskan Satinah, yang telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Buraidah, Arab Saudi, karena terbukti mbunuh majikannya Nurah binti Muhammad Al Gharib (70).
Selain mengirimkan kembali tim yang dipimpin Maftuh Basyuni, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga akan mengirim surat kesekian kalinya ke Raja Saudi Arabia. SBY berharap eksekusi pembayaran diat yang sedianya harus dilaksanakan 3 April 2014 bisa diperpanjang.
BACA JUGA: BKN Kerepotan Tangani Pengaduan Honorer K2 Bodong
Dalam proses pembebasan Satinah sejak tahun lalu sampai hari ini, sambung Djoko, sudah ada kesepakatan yang diambil antara pemerintah Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedubes RI di Saudi Arabia. Terutama skema deal diyat yang akan dibayarkan.
"Saya tidak akan bicara skemanya seperti apa, karena masih dirundingkan. Akan tetapi, skema itu yang ditawarkan oleh keluarga korban sudah disepakati oleh pemerintah karena kita laporkan kepada presiden," kata Djoko.
BACA JUGA: Hari Ini Kelulusan Honorer K2 Kutai Timur Diumumkan
Terkait dengan besaran diyat, ungkapnya, selain besaran dana yang sudah disiapkan (4 juta riyal), tidak menutup kemungkinan ada banyak relawan yang membantu mengumpulkan bantuan untuk membayar diyat bagi pembebasan Satinah itu.
“Saya juga sudah dihubungi beberapa pengusaha yang ingin membantu menambah beban pemerintah, menambah alokasi untuk pembayaran diyat. Nanti tergantung hasil dari kesepakatannya,” tandas Djoko. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Asisten II Sekretaris Daerah Pemkot Bandung
Redaktur : Tim Redaksi