Pemerintah Korsel Minta Warganya di Rumah Saja

Minggu, 01 Maret 2020 – 07:05 WIB
Suasana terminal utama kota Gwangju, di area tunggu bus menuju Daegu, tempat ditemukannya pusat penyebaran virus corona di Korea Selatan, pada Minggu (23/2). Foto: ANTARA/GM Nur Lintang/aa.

jpnn.com, SEOUL - Pemerintah Korea Selatan meminta warganya untuk tetap tinggal di dalam rumah untuk mencegah terjangkit virus corona.

Wakil Menteri Kesehatan Kim Kang-lip pada Sabtu (29/2) menyebut bahwa saat ini merupakan masa kritis dalam upaya menahan penyebaran virus, sehingga, "masyarakat dimohon tetap tinggal di dalam rumah dan menghindari perjalanan ke luar rumah, serta meminimalisasi kontak dengan orang lain."

BACA JUGA: Warga Bogor Diduga Terjangkit Virus Corona

Korea Selatan menjadi negara yang mengalami kasus infeksi COVID-19 tertinggi di luar Tiongkok, dengan jumlah tercatat 2.931 kasus, setelah lonjakan kasus harian baru paling tinggi sebanyak 594 kasus.

Di antaranya, 17 kasus kematian terjadi, sejak konfirmasi pasien pertama pada 20 Januari.

BACA JUGA: Yakinlah, Belum Ada Pasien Virus Corona di Jakarta

"Kami meminta masyarakat untuk menahan diri dari mengikuti acara publik pada pekan ini, termasuk pertemuan keagamaan atau unjuk rasa," kata Kim.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KCDC) menyebutkan, sebanyak 476 kasus baru yang muncul berasal dari kota Daegu, tepatnya di sebuah gereja yang menjadi pusat wabah, serta 60 lainnya di wilayah sekitar di Provinsi Gyeongsang Utara.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Gelisah Tunggu Perpres PPPK, Presiden Harus Tanggung Jawab Banjir

Otoritas kesehatan sedang melakukan pengujian terhadap lebih dari 210.000 anggota dan 65.000 calon anggota gereja yang terkait dengan kebanyakan kasus infeksi setelah perempuan berusia 61 tahun, yang diketahui sebagai "Pasien 31", menghadiri kebaktian gereja sebelum dikonfirmasi positif corona.

Dari 88 persen yang telah diperiksa, dan sekitar 3.300 orang mengalami gejala-gejala sakit seperti demam, kata Kim.

Sejumlah pejabat provinsi bahkan ingin menerapkan hukuman kriminal terhadap gereja itu, dengan menyebut bahwa pihak gereja menolak memberikan daftar lengkap anggotanya.

Pihak gereja membantah tuduhan tersebut dan mendesak pemerintah mengakhiri "fitnah dan tekanan" terhadap para jemaat.

Kim menyatakan bahwa pemerintah tengah bekerja sama dengan otoritas setempat untuk memeriksa tuduhan itu. (Reuters/antara)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler